Polisi Tangkap Perangkat Desa Kaliglagah Nyambi Jualan Sabu di Lumajang

Iklan Semua Halaman

Polisi Tangkap Perangkat Desa Kaliglagah Nyambi Jualan Sabu di Lumajang

15/05/2022


 Lumajang (jurnalbesuki.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang mengamankan seorang oknum perangkat Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember atas sangkaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, tersangka membawa barang bukti sabu sebera 1,2 gram.


Informasi yang diperoleh dari Polisi menyebutkan, penangkapan terjadi dikawasan RS Jatiroto pada hari Kamis (12/05/2022) pukul 14.00 WIB. "Saat itu dia ada dipinggir jalan," ujar Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo, sabtu (14/05/2022).


Petugas yang mendatangi waktu tidak menemukan kesulitan karena tersangka tidak melakukan perlawanan. Saat digeledah, ditemukan satu pocket serbuk warna putih yang diduga Sabu. Selain itu polisi juga membawa serta satu unit sepeda motor jenis Vega yang dinaiki oleh tersangka. 


Menurut tersangka, dirinya berada dipinggir jalan itu karena menunggu pembeli yang sudah berjanji menemui didepan RS Jatiroto. Namun belum ketemu pembeli, petugas kepolisian sudah mendatangi.


Saat ini tersangka berada dalam tahanan polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuaan itu, tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(nang)