Polemik Rencana Hibah Lapangan Talangsari, Pemkab Sebut Permintaan BPN

Iklan Semua Halaman

Polemik Rencana Hibah Lapangan Talangsari, Pemkab Sebut Permintaan BPN

23/05/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Ramainya penolakan alih fungsi Lapangan sepakbola di Talangsari Jalan KH Shidiq Jember direspon komisi C DPRD Jember. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar terungkap bahwa rencana itu bermula dari permintaan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang meminta Hibah.


Mengapa lapangan Olahraga Talangsari yang diminta, karena kantor lama yang berlokasi tak jauh dari lokasi diminta tetap akan difungsikan. 



“Sebetulnya surat bupati bukan bentuk persetujuan (atas pengajuan lahan BPN Jember). Surat tersebut (banyak beredar di grup-grup Whatsapp), adalah bentuk komunikasi antara eksekutif dan legislatif untuk saling berembuk. Kami tidak mungkin kemudian menyerahkan ini (lahan tanah sepihak), tapi berembuk bersama. Apalagi konteksnya masih mentah, saat ini masih dalam tahap kajian administrasi, juga dengan kajian yuridis,” kata Kabid Aset BPKAD Jember, Farisa J Taslim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (23/5/2022)


Faris kemudian menjelaskan permohonan hibah atas tanah tersebut keinginan BPN. Bahkan dirinya telah memperingatkan pihak BPN akan munculnya potensi penolakan dari masyarakat.


“Karena memang saat mengajukan, kami sudah warning kalau di sana fasilitas lapangan olahraga (masyarakat sekitar). Kalau BPN minta di situ maka akan ada resistensi. Mohon BPN dipikirkan,” katanya.


Faris juga menegaskan, Bupati Jember bahkan tidak serta merta menyetujui keinginan dari BPN Jember, terkait permohonan hibah lahan tanah Lapangan Talangsari.


Terpisah Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono mengatakan, terkait surat permohonan hibah lahan tanah Lapangan Talangsari, pihaknya mengaku belum menerima secara resmi.


“Surat itu belum turun di kami. Tapi masih di pimpinan. Surat itu masih jauh. Baru nanti setelah dari pimpinan dan turun ke tujuh fraksi (DPRD Jember). Kemudian jika dinyatakan lanjut, baru turun ke Komisi. Kita bahas,” kata Budi saat dikonfirmasi terpisah usai RDP dengan BPKAD Jember.


Namun jika ketujuh fraksi tidak berkenan melanjutkan pembahasan, kata Budi, maka surat pengajuan dari bupati soal hibah lahan tanah, tidak akan sampai ke komisi.


“Isi detail dalam surat itu saja tidak tahu kami. Tapi dari yang tersebar itu (foto lembaran surat dari BPN), intinya meminta menghibahkan tanah dari Pemkab,” kata pria yang juga legislator dari NasDem ini.


“Dengan kondisi saat ini (ramai dibahas soal polemik Lapangan Talangsari), kami berharap surat itu yang ada di pimpinan agar segera memanggil fraksi-fraksi. Setelah turun di saya, nanti kita sidak,” imbuhnya.(hans)