Ketua RMI Lumajang Sebut Ponpes Lembah Arofah Tak Punya Ijin Operasional

Iklan Semua Halaman

Ketua RMI Lumajang Sebut Ponpes Lembah Arofah Tak Punya Ijin Operasional

21/05/2022


 Lumajang (jurnalbesuki.com) - Rame-rame warga Lumajang akibat kasus pelecehan santriwati oleh pengasuh Pondok Pesantren Lembah Arofah akhirnya direspon oleh Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Lumajang. 


Ahmad Dzunnajah, Ketua RMI Kabupaten Lumajang menyatakan dirinya banyak dapat telpon berbagai pihak yang menanyakan persoalan pelecehan itu. 


"Kami tentu sangat prihatin dengan kejadian ini ya. Ini bisa mencoreng dunia pendidikan pesantren," jelas pria yang akrab disapa Gus Dzun itu, Jum'at (20/05/2022).


Gus Dzun kemudian menerangkan bahwa Ponpes Lembah Arofah tidak bergabung dengan lembaga RMI NU Lumajang. Tak hanya itu, setelah dicek di Kementrian Agama, Pesantren Lembah Arofah tidak memiliki Izin Operasional Pesantren (IJOP).


"Pesantren Lembah Arofah tidak bergabung dengan RMI NU Lumajang dan tidak ada IJOP-nya," terangnya.


Guz Dzun juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin memondokkan putra putrinya agar lebih berhati hati kalau bisa lewat istihoroh dulu dan bertanya kelingkungan pondok yang mau ditempati putra putrinya biar tidak kecewa dibelakang hari.(lumajangsatu/hans)