Jakarta (jurnalbesuki.com) - Harga baru untuk Bahan Bakar Minyak
diberlakukan per tanggal 01 April 2022 pukul 00.00 Wib. BBM non Subsidi
Gasoline RON 92 yang lazim disebut Pertamax mengalami kenaikan harga menjadi
Rp. 12.500 per liter yang sebelumnya dilepas dengan harga Rp. 9.000 per
Liternya.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga
Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM
sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3
tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary
PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero).
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai
keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik
dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya
menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih
tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON
92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi
sekitar Rp. 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per
liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita
lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto
Krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini
mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price
(ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga
lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.
Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra
Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada
seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan
efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak
(BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan
kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya
berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17% , dimana
14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo,
Dexlite dan Pertamina Dex.
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang
dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak
mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.
Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan
bahan bakar dengan harga terjangkau.
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai
keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik
dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya
menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih
tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON
92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi
sekitar Rp. 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per
liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita
lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.
(beritajatim.com/dani)