Bondowoso (jurnalbesuki.com) - Mudik pada lebaran tahun ini menjadi hal yang sangat istimewa. Sebelumnya, momentum lebaran menjadi kesedihan tersendiri karena situasi pandemi covid-19. Kini mudik lebran sudah diperkenankan oleh pemerintah.
Namun jika Anda melakukan perjalan dengan melintasi jalur Bondowoso harap berhati-hati. Pasalnya, pemantauan dijalur-jalur besar Bondowoso akan diawasi dengan ketat. Jangan sampai pemudik yang melintas diberhentikan petugas dan diberi hadiah berupa Janur Kuning yang ditempelkan pada kendaraan.
Jika kendaraan anda ditempeli janur kuning oleh petugas, maka itu berarti kendaraan yang ada kemudikan telah melakukan pelanggaran lalu lintas
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono mengatakan, janur kuning ini adalah program dari Ditlantas Polda Jatim. "Kami sosialisasi kepada masyarakat Bondowoso, terkait dengan pemasangan janur kuning. Bertujuan untuk kita pasang kepada masyarakat pengguna jalan raya, yang melanggar lalu lintas," jelas AKP Suryono, Kasatlantas Polres Bondowoso.
"Jadi apabila ada kendaraan yang terpasang janur kuning ini, berarti sudah melanggar lalu lintas," jelasnya lebih lanjut.
AKP Suryono mengatakan, Janur Kuning itu memiliki arti tersendiri. JAN itu adalah JANNAH, NUR itu CAHAYA, dan KUNING artinya SUCI. "Jadi kegiatan operasi suci agar masyarakat terang, dikala suci dalam fitri," terangnya.
Dijelaskan, pada Lebaran 1443 H ini, akan ada Operasi Ketupat mulai 28 April sampai 9 Mei 2022. Namun posko di Bondowoso sudah dibikin pada 24 April 2022 besok.
Hal itu agar masyarakat lebih merasa nyaman dalam berkendara. Karena ada rest area di setiap posko Operasi Ketupat.(oki)