Menaker Ida Fauziah Ceritakan Upaya Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan

Iklan Semua Halaman

Menaker Ida Fauziah Ceritakan Upaya Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan

13/04/2022


 Jakarta (jurnalbesuki.com) - Menteri tenaga kerja RI Ida Fauziah membeberkan upaya yang ditempuhnya dalam rangka memberikan proteksi atau perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan.


Kemnaker telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja melalui pembuatan Sistem Perlindungan berbasis IT, penyusunan pedoman pencegahan pelecehan seksual, serta penyusunan panduan kesetaraaan dan non diskriminasi di tempat kerja.


“Kemnaker juga mendorong komitmen dari perusahaan-perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan nondiskriminasi bagi pekerja ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha,” ucap Menaker dalam Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Senin, 11 April 2022.


Adapun untuk memberdayakan pekerja perempuan termasuk yang terdampak oleh pandemi, Kemnaker melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program padat karya dan kewirausahaan.


“Banyak dari paket bantuan tersebut diberikan kepada kelompok perempuan sehingga mereka dapat kembali terberdayakan dan membantu membangkitkan perekenomian keluarga dan masyarakat di daerah masing-masing,” ucapnya.


Sementara dalam hal peningkatan kompetensi dan kualitas pekerja perempuan, Kemnaker selalu membuka kesempatan yang sama dan mendorong agar para perempuan bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pihaknya. “Kami juga membuka jurusan-jurusan yang banyak diminati oleh perempuan seperti kecantikan dan fesyen,” kata Menaker.


Saat ini pihaknya juga sedang menyusun aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Aturan tersebut akan dijadikan regulasi setingkat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.(hans)