IKA PMII Jember Desak Pemerintahan Menyegerakan Perda RDTR

Iklan Semua Halaman

IKA PMII Jember Desak Pemerintahan Menyegerakan Perda RDTR

07/04/2022

Jember (jurnalbesuki.com) - Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Indonesia (IKA-PMII) mendesak agar pemerintahan Kabupaten Jember Jawa Timur segera merelisasikan adanya Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR). 


Desakan ini dituangkan IKA-PMII dalam bentuk saran tertulis kepada DPRD Jember. "Kalau Pemerintah mau serius dengan soal tata ruang, maka aspek lingkungan dalam perumusan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menjadi perhatian utama dan diseriusi," ujar Sekretaris IKA-PMII Sutrisno digedung DPRD Jember, Rabo, 07 April 2022.


Sutrisno menyatakan bahwa RTRW harus bersinergi baik dengan RDTR yang akan dirumuskan. Jangan sampai berjalan sendiri-sendiri. Kedua regulasi itu harus berani memberikan proteksi terhadap sejtor pertanian, ketahanan dan kepentingan masyarakat banyak,"tegasnya.


IKA-PMII mengkritik keterburuburuan eksekutif dan legislatif falam membuat Perda tentang Gedung dan Bangunan. “Sementara, tidak kunjung serius menyusun beleid dasar semacam Perda tentang RTRW yang perlu direvisi, dan Perda RDTR. Maka, IKA PMII mencurigai ada hal yang sedang ditransaksikan dibalik agenda terselubung tersebut. Kajian lingkungan hidup strategi (KLHS) parahnya juga tidak ada. Anggaran hanya di-drop untuk penyusunan dokumen,” kata Sutrisno.


Ardi Pujo Prabowo, anggota Panitia Khusus LKPJ Bupati DPRD Jember, setuju dengan saran organisasi kemasyarakatan itu. Ia menyebut masukan tersebut positif. “Kami akan masukkan dalam finalisasi rekomendasi,” katanya.(hans)