jurnalbesuki.com - Sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad menyebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Sejahat-jahatnya pencuri adalah orang yang mencuri dari shalatnya". lalu para sahabat yang saat itu bersamanya ada yang bertanya: "Wahai Rosululloh, bagaimana dia mencuri dari shalatnya?". Nabi menjawab: "Dia tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya"
Hadits itu emberikan pesan moral kepada ummat islam agar senantiasa menjaga thuma'ninah dalam sholat yang dikerjakan.
Suatu hari, seusai shalat berjamaah, Rasulullah duduk bersama para sahabatnya di salah satu sudut masjid. Tiba-tiba datang seorang laki-laki ke sebuah sudut lain dan langsung mengerjakan shalat sendirian. Dalam shalatnya orang itu rukuk dan sujud dengan cara mematuk (sebentar-sebentar) karena terburu-buru.
Melihat hal itu, kemudian Rasulullah berkata kepada para sahabatnya, ''Apakah kalian menyaksikan orang ini? Barang siapa meninggal dalam keadaan [shalatnya] seperti ini, maka dia meninggal di luar agama Muhammad.'' Nabi SAW kemudian meng-qiyas-kan (memperumpamakan) orang itu seperti burung gagak yang sedang mematuk darah dan seperti orang lapar yang hanya makan sebutir atau dua butir kurma. ''Bagaimana dia bisa kenyang?'' tanya beliau. Sikap terburu-buru dalam shalat, hingga merusak gerakan dan makna shalat, menurut Muhammad Shalih Al-Munajim termasuk perbuatan dosa. Hal itu sama saja dengan memusnahkan thuma'ninah 'tenang/diam sejenak' yang merupakan salah satu rukun shalat.
Padahal, tidak ada shalat tanpa melengkapi rukun-rukunnya. Jadi, dengan tidak dipenuhinya thuma'ninah, shalat bukan sekadar tidak sah, melainkan shalat itu dianggap tidak ada. Allah bahkan mengancam orang-orang yang shalatnya seperti itu dengan kutukan bahwa mereka akan celaka. Pasalnya, dengan meninggalkan hal tersebut (thuma'ninah), mereka sudah lalai dalam shalat (QS Al-Ma'un: 4).
Mengapa Allah dan Nabi SAW sedemikian mencela dan mengancam perbuatan itu, sampai disamakan dengan mencuri? Sebab, shalat adalah hubungan batin antara hamba dan Allah yang sangat sakral. Hubungan khusus itu mengandung makna penghambaan dan penghormatan kepada Sang Pemilik Kehidupan, Allah yang mahaagung.(republika.co.id/hans)