Jember (jurnalbesuki.com) - Bupati Jember H. Hendy Siswanto memberikan berita gembira kepada seluruh pegawai tidak tetap dan Guru Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Untuk tahun ini, seluruh GTT-PTT akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Informasi itu disampaikan langsung oleh Hendy Siswanto ketika memberikan Surat Keputusan (SK) untuk GTT-PTT yang dikemas dalam safari ramadhan bertajuk Wes Wayahe Jember Berbagi" di Kecamatan Ledokombo kemarin, kamis (14/04).
Selain THR, Seluruh Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap akan dinaikkan gaji sebanyak 3 kali lipat dari gaji yang diterima saat ini. “Saya kasih pengumuman bahwa GTT-PTT semua mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) tahun ini, sementara untuk honor bulanan akan naik 3 kali lipat,”ujar Bupati Hendy disambut aplaus pada hadir.
Bupati Hendy juga menambahkan seluruh GTT-PTT selanjutnya mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang iuran bulanannya ditanggung pemerintah.
“Saya berharap GTT-PTT ke depannya dapat mengembangkan pengetahuannya lebih kreatif lagi dan inovatif dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.(hans)