Jember (jurnalbesuki.com) – Semenjak pemerintah mengumumkan pencabutan subsidi untuk Minyak Goreng pada tanggal 16 maret 2022, maka semenjak itu pula kelangkaan Migor sudah tidak perlu diburu oleh para ibu Rumah Tangga.
Pasalnya, sekarang bahan untuk menggoreng masakan
itu telah banyak tersedia ditoko-toko. Namun karena tidak ada subsidi, maka
harganya juga sudah tidak sama dengan harga sebelumnya. Jika sebelumnya harga
minyak goreng hanya Rp. 14 ribu/liter, maka kini harga perliter minyak goreng sudah tembus angka Rp. 24 ribu.
“Pantauan kami dibeberapa Toko, saat ini harga
Minyak Goreng mencapai Duapuluh Ribu Lebih dan untuk ukuran dua liter sudah
melewati angka empat puluh ribu rupiah,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Jember, Bambang Saputro kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, sebelum dicabut, memang sempat terjadi
kelangkaan, padahal dari persediaan nasional, 20 persennya berada di Jawa Timur
(Jatim). "Sebetulnya dengan pemasokan itu, menurut Dirjen, sudah cukup,
tapi kenyataanya masih tetap langka," jelasnya.
Oleh karena itu dengan dicabut, diharapkan dapat mengurangi
kelangkaan minyak goreng yang selalu dikeluhkan masyarakat. "Ketersediaan
minyak goreng kemasan di toko tradisional maupun modern ketersediaan cukup,
dengan kebijakan pemerintah terbaru ini," lanjutnya.
Namun, kata Bambang, pencabutan kebijakan yang dimaksud Pemerintah yakni
pencabutan Minyak Goreng kemasan. Sedang kan Pemerintah tetap memberikan
subsidi kepada minyak goreng curah dengan eceran tertinggi tetap 14 ribu
perliter.
Hal itu dibenarkan Riska, meski
demikian kataKasir Alfamart Jl. Kalimantan ini minyak goreng kemasan masih
belum datang. Tetapi harganya memang sudah bukan subsidi. "Harganya sudah
normal. Untuk satu liternya 25 ribu dan yang dua literan 48 ribu,"
ucapnya. (hans)