Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Jabatan Presiden Tiga Periode Cederai Konstitusi dan Rakyat

Iklan Semua Halaman

Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Jabatan Presiden Tiga Periode Cederai Konstitusi dan Rakyat

27/03/2022

 


Jakarta (jurnalbesuki.com) – W acana penundaan Pemilu tahun 2024 mendatang dinilai sebagai sebuah kekeliruan langkah politik elite karena hanya akan menjadikan konstitusi dan perasaan rakyat. Oleh karena itu, para pemimpin negeri ini dihimbau untuk tidak memaksakan keinginan termasuk dengan mengelinding upaya berkuasa tiga periode.


Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Political Review (IPR), Ujang Komarudin di Jakarta kemarin. “Janganlah para elite politik negeri ini halalkan segala cara untuk terealisasinya wacana tunda pemilu tahun 2024. Itu tidak bagus karena akan cederai konstitusi dan rakyat,”ujarnya.


Menurut Dosen Ilmu Poltik Universitas Al Azhar Indonesia itu menilai, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu sudah jelas ditolak mayoritas masyarakat sebagaimana survey nasional sejumlah lembaga. “Jadi ya sudahlah, para elte harusnya jangan memaksakan kehendak sampai berlawanan dengan rakyat,”jelas Ujang.


Lebih lanjut, Ujang menyarankan kepada para elite politik untuk tidak mengutak-atik konstitusi UUD 1945 hanya untuk melanggengkan kekuasaan semata.


"Karena amandemen UUD 1945 itu bisa membuka kotak Pandora, apalagi tidak ada yang bisa pastikan Pasal yang diamandemen soal penambahan masa jabatan presiden?" tandasnya. (rmoljatim/hans)