Bondowoso (jurnalbesuki.com) - Kekerasan terhadap anak di kabupaten Bondowoso sejak Januari hingga akhir Juni 2026 tercatat mencapai 34 kasus dengan model beragam. Beberapa kasus kekerasan antara lain kekerasan fisik, penerlantaran, hingga persoalan kasus anak berhadapan dengan Hukum.
![]() |
| Foto: Ilustrasi kekerasan anak.(dok.Komisiperlindungananak) |
Data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso menunjukkan tingkat keprihatinan karena masih banyak perkara kekerasan yang menimpa anak bawah umur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3KAB Bondowoso, Hafidhatullaily mengungkapkan puluhan kasus yang saat ini ditangani. Kekerasan ternyata masih menghiasi dinamika anak bawah umur ditengah peringatan Hari Anak Nasional (HAN).
Hafidhah merinci kasus kekerasan anak yang ditangani bidangnya. Masing-masing kekerasan fisik kepada anak sebanyak 18 kasus, 2 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), 1 kasus pengancaman, 1 kasus penemuan bayi, dan 1 kasus penerlantaran anak.
"Secara keseluruhan kasus pada anak yang kami tangani mencapai 34 kasus," ujar Hafidhah menjelaskan rincian kasus yang tangani pihaknya, Jumat (24/07/2026).
Termasuk Tinggi Dibandingkan Tahun 2025
Menurut Hafidhatullaily, jumlah tersebut tergolong tinggi. Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 tercatat 85 kasus yang merupakan gabungan korban perempuan dan anak.
Sementara pada 2026, hingga akhir Juni saja sudah terdapat 34 kasus yang seluruhnya merupakan kasus kekerasan terhadap anak.
Ia menilai meningkatnya jumlah laporan tidak selalu menunjukkan bertambahnya kasus, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak.
Masyarakat kini dinilai lebih berani melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso serta meminta pendampingan kepada tim Satuan Tugas (Satgas) PPA.
"Kenapa angkanya meningkat? Sisi positifnya karena masyarakat semakin melek hukum dan percaya kepada tim Satgas PPA," jelasnya.
Pendampingan dan Pencegahan Diperkuat Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso M Imron menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat pendampingan terhadap korban kekerasan anak, mulai dari proses hukum hingga pemulihan psikologis.
Menurut dia, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum melalui proses asesmen.
Selain mendapatkan pendampingan hukum, korban juga memperoleh layanan psikolog hingga psikiater secara gratis.
Di sisi lain, Dinsos P3AKB Bondowoso terus menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peka terhadap indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
"Untuk pencegahan, kami konsisten melakukan sosialisasi secara masif," terang Imron.(kompas/hans)

Komentar