Badan Narkotika Banyuwangi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Badan Narkotika Banyuwangi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

15/07/2026

Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi kembali berhasil melakukan operasi penggagalan terhadap peredaran Narkotika jenis sabu seberat 40,1 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan dari pelaku.


Foto: Konfrensi pers BNN Kabupaten Banyuwangi.(dok.istimewa)

Pelaku diketahui adalah CH (33) yang merupakan warga Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi dan merupakan residivis yang barusekitar 2 minggu menghirup udara bebeas setelah sebelumnya masih berada didalam penjara.


Penangkapan terhadap CH itu dilakukan dalam operasi senyap pada hari Senin (13/07/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi yang dilakukan di kawasan Kecamatan Genteng Banyuwangi itu memergoki CH dengan mengendarai sepeda motor keluar dari komplek perumahan.


CH tidak bisa berkutik ketika dihentikan petugas dalam penyegapan. Ketika itu juga diketahu dan diperoleh barang bukti sabu yang dibawanya. Tersangka yang tertangkap tangan itupun dibawa petugas untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut.


Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Rachmat Kuriawan menyatakan bahwa keberhasilan penyergapan dalam operasi itu merupakan hasil pengembangan dari intersep komunikasi dengan berbagai jaringan lintas daerah. Karena Banyuwangi terdeteksi sebagai salah satu wilayah penyebaran dari jaringan besar yang ada di Indonesia.


"Tersangka ini baru dua minggu keluar dari Lapas. Dari deteksi komunikasi penangkapan di daerah lain, ditemukan informasi bahwa Banyuwangi adalah kakinya. Selanjutnya, BNNK Banyuwangi melakukan upaya paksa dan represif untuk menangkap pelaku yang merupakan residivis ini," kata Kombes Rachmat kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).


Rachmat menjelaskan, operasi penangkapan ini melibatkan tim Pemberantasan (Brantas) BNNK Jatim yang menyuplai informasi krusial terkait pergerakan jaringan tersebut. Petugas di lapangan melakukan penguntitan setelah melihat gerak-gerik mencurigakan CH. Saat dipantau, CH tengah mengendarai Honda Scoopy putih sambil memegang sebuah kotak kecil di tangan kirinya.


"Kami melakukan penguntitan dan menerapkan RPE (Raid Planning and Execution). Petugas langsung melakukan penyergapan tepat di pintu masuk perumahan di daerah Genteng," jelas Rachmat.


Rachmat menegaskan, berdasarkan pemetaan terkini, Banyuwangi kini bukan lagi sekadar jalur transit peredaran gelap narkoba, melainkan sudah menjadi daerah tujuan pasar. Meskipun belum ditemukan indikasi keterlibatan jaringan Lapas, BNNK memastikan jaringan lintas daerah ini terus dipantau ketat.(dtk/hans)