Hindari Pemakaian Bantuan Untuk Judol, Penyaluran Bansos Pakai Sistem Digital

Iklan Semua Halaman

Hindari Pemakaian Bantuan Untuk Judol, Penyaluran Bansos Pakai Sistem Digital

27/08/2025


Jakarta (jurnalbesuki.com) - Pemerintah saat ini sedang melakukan uji coba penyaluran Bantuan Sosial BAnsos) dengan menggunakan sistim digital. Langkah itu diharapakan bisa menjadi penangkal dari penyelewengan penggunaan Bantuan Negara oleh penerima. 


Selama ini banyak indikasi dan temuan yang menyebut Bantuan Sosial (Bansos) yang diterima masyarakat justru diselewengkan penggunaannya. Salah satu penyelewengan itu adalah digunakan untuk Judi Online (Judol).


Wakil ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Eka Pangestu kepada sejumlah awak media menyatakan bahwa ujia coba itu akan dilakukan di Daerah Banyuwangi. Dalam uji coba tersebut, pemerintah menggunakan satu data (one data) serta identitas digital.


"Kita sekarang udah punya one data. Jadi, menggunakan one data dan menggunakan digital ID. Jadi masing-masing orang itu sudah punya digital ID, dan kemudian sistem untuk menyampaikan bantuan sosial. Jadi, ada juga dimensi digital payment. Jadi, bahwa uang itu udah langsung ke account-nya yang bersangkutan melalui digital payment," kata Mari di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).


Melalui sistem tersebut, Mari memastikan penyaluran bansos telah tepat sasaran, karena data lebih akurat mulai dari penerima yang sudah meninggal dan tidak berhak. Mari juga menyebut digital payment dapat melacak dana bansos digunakan untuk apa saja.


Apabila terdeteksi untuk membeli yang bukan kebutuhan pokok, termasuk untuk judol, Mari menyebut tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi atau bahkan dicabut. Namun, terkait hal itu, Mari menilai masih perlu dibahas lebih lanjut.


"Dan apakah sanksi atau dicabut atau apa itu perlu dipikirkan, tapi mungkin perlu dikasih tahu mulai dari sekarang dalam sosialisasinya ya. Kita hanya, kita mungkin mengharuskan atau apa nggak tahu bahasanya. Bahwa uang bansos itu harusnya dipakai untuk basic needs kan sebetulnya ya. Di luar itu ya jangan gitu ya, tapi nanti apa sanksinya apa bagaimana kita akan tertibkan. Ini saya rasa sedang kita pelajari persisnya bagaimana," jelas Mari.


Mari belum bisa memastikan waktu penerapan sistem digital ini dalam penyaluran bansos dalam skala nasional. Namun, ia menjamin akan dilakukan secara bertahap.


"Itu mungkin belum kita bisa pastikan sampai dengan uji cobanya selesai, dan mungkin juga tidak langsung skala nasional. Pasti bertahap lah ya. Jadi, kita tes dulu kan. Kalau suatu sistem jangan langsung besar kan itu sistemnya. Nanti kalau ada masalah lebih susah untuk diperbaiki," imbuh Mari.


Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan puluhan ribu penerima bantuan sosial (bansos) masih bermain judi online (judol). Data itu didapatkan PPATK dari hasil pemantauan selama enam bulan terakhir.


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap data itu ditemukan usai mencocokkan data nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos. Dari hasil pemantauan ditemukan masih banyak penerima bansos main judol.


"Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol," kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Kamis (7/8/2025).(dtk/hans)