Verval Data Kemiskinan Jember 2026, Ribuan Warga Terindikasi Mampu Terima Bantuan -->

Iklan Semua Halaman

Verval Data Kemiskinan Jember 2026, Ribuan Warga Terindikasi Mampu Terima Bantuan

25/04/2026

Pelaksanaan Program Verifikasi dan Validasi (Verval) data kemiskinan Kabupaten Jember tahun 2026 yang melibatkan ASN per 19 April lalu sudah berhasil menyelesaikan tugas hingga 90 persen.


Foto: Proses verval warga miskin Jember.(dokppidjember)

Artinya verifikasi terhadap warga miskin Desil I (kelompok masyarakat sangat miskin dan prioritas penerima bantuan) tekah hampir selesai dilaksanakan.

‎Mnurut Pj Sekretaris Daerah Pemkab Jember, Ahmad Helmi Faisal, Hasil sementara penilaian yang didasarkan pada penelusuran petugas, ditemukan sekitar 2.145 warga yang terindikasi mampu namun terdaftar sebagai penerima bantuan.

‎Selain itu, juga ditemukan fakta warga yang sudah pindah tempat tinggal dan meninggal dunia namun daftarnya tetap sebagai penerima bantuan aktif. Untuk jenis ini mencapai angka 9.352 orang.

‎Pk Sekda juga mengungkap adanya sekitar 9.559 orang berpotensi mampu namun masih menerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK.

‎Lalu 10.055 orang tercatat memiliki pengeluaran di atas standar kemiskinan Kabupaten Jember, yakni lebih dari Rp 470 ribu per kapita.

‎Tak hanya itu, 668 warga masuk kategori mampu namun tinggal di rumah tidak layak huni, serta 1.311 penerima Program Keluarga Harapan juga terindikasi tidak lagi layak menerima bantuan.


‎Rincian Warga Tak Layak Terima Bantuan
‎Ia juga mengungkapkan, sekitar 9.559 orang berpotensi mampu namun masih menerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK.

Lalu 10.055 orang tercatat memiliki pengeluaran di atas standar kemiskinan Kabupaten Jember, yakni lebih dari Rp 470 ribu per kapita.

‎Tak hanya itu, 668 warga masuk kategori mampu namun tinggal di rumah tidak layak huni, serta 1.311 penerima Program Keluarga Harapan juga terindikasi tidak lagi layak menerima bantuan.

‎sementata di sisi lain, terdapat 9.358 data warga yang pindah atau tidak ditemukan, serta 7.964 ahli waris berusia non-produktif di atas 60 tahun.

‎Dianalisa Bersama BPS

‎Selanjutnya, kata Helmi, hasil Verval ini nantinya akan dianalisa bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

‎"Hasil ini akan kami analisa bersama BPS, dan nantinya akan diusulkan sebagai pembaruan data DTSEN," katanya.(tribun/hans)