Jelang Berakhirnya Jabatan Sekda, Aktivis Senior Situbondo Warning Bupati Karna 

Iklan Semua Halaman

Jelang Berakhirnya Jabatan Sekda, Aktivis Senior Situbondo Warning Bupati Karna 

29/08/2022


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Menjelang berakhirnya Syaifullah sebagai Sekda Kabupaten Situbondo per 1 September 2022, aktivis senior mewarning Bupati Situbondo Karna Suswandi, agar memilih pengganti yang tepat, salah sati kriterianya  mempunyai loyalitas yang tinggi.


Mengingat Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan jabatan strategis. Bahkan,  Sekda merupakan jabatan tertinggi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Situbondo.


"Karena  Sekda merupakan jabatan strategis. Oleh karena itu, saya minta Bupati Situbondo (Karna Suswandi red-), agar memilih orang yang tepat, salah satu kriterinya  harus dipenuhi punya loyalitas yang tinggi kepada Bupati,"ujar Amirul Musthofa, Senin (28/8/2022).


Menurut dia, sesuai dengan peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI   Nomor 91 Tahun 2019  tentang penunjukan pejabat Sekda, Bupati Situbondo harus mengajukan nama kepada Gubernur Jawa Timur.


"Saya berharap Bupati Situbondo mengajukan orang yang tepat untuk menjadi Sekda  ke Gubernur Jawa Timur, yakni yang bisa menterjemahkan visi dan misi Bupati Situbondo,"katanya.


Pria yang akrab dipanggil MA menengarai, ada pejabat dilingkungan Pemkab Situbondo, yang dinilai tidak loyal terhadap kepemimpinan Bupati Karna Suswandi. Itu terlihat sejak adanya mutasi jabatan  beberapa  lalu.


"Kami melihat ada salah satu pejabat yang memukul dengan meminjam tangan orang lain, dan menikam bupati dari belakang. Hal-hal begitulah yang harus diwaspadai bupati,”bebernya.


Lebih jauh MA menegaskan,  Sekda yang harus dipilih adalah orang yang tidak memiliki kepentingan lain, kecuali loyal kepada bupati, patuh dan tunduk kepada bupati dalam menjalankan visi dan misi. Sehingga keharmonisan itu akan menggring pemerintahan yang lebih baik.


“Saya menginginkan Sekda yang tidak menghamba, tetapi memiliki visi dan misi yang sama dengan bupati,” pungkasnya.(fatur)