Situbondo (jurnalbesuki.com) - Diduga mabuk berat akibat minuman keras (Miras), seorang pengendara sepeda motor (Pemotor) lanjut usia (Lansia) bernama M Arifin (60), menabrak tiang listrik di jalan Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Akibat tabrakan tabrakan tunggal tersebut, M Arifin mengalami luka robek pada dahi sebelah kiri, pendarahan dari hidung, dan muntah darah. Bahkan, pria lansia tersebut sempat tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Diperoleh keterangan, sebelum menabrak tiang listrik dilokasi kejadian, M Amir mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol P 3804 FT, melaju dari arah barat menuju ke arah timur, pria lansia tersebut mengendarai motornya dengan kecepatan.
Namun, saat melinta dilokasi kejadian, M Arifin yang diduga mabuk akibat miras tidak dapat mengendalikan kemudinya, sehingga sepeda motonya langsung menabrak tiang listrik. Akibatnya tubuh M Arifin terkapar dilokasi kejadian.
"Saya kaget, saat melintas dilokasi kejadian, saya melihat ada pemotor terkapar dilokasi kejadian, sehingga dia langsung saya bawa ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo,"kata Sugito, Kamis (13/2/2025).
Kanit Gakkum Polres Situbondo Iptu Rachman Fadli Kurniawan membenarkan, jika terjadi laka tunggal. Dugaan sementara, penyebabnya karena pemotor dalam kondisi mabuk berat.
"Dugaan sementara, penyebab tabrakan tunggal karena pemotor mabuk berat, sehingga saat melintas dilokasi kejadian, M Arifin tidak dapat mengendalikan kemudinya motornya dan langsung nabrak tiang listrik,"kata Iptu Rachman.(ary)