Aniaya Tiga Bocah, Pemilik Tambak Ikan di Situbondo Dipolisikan

Iklan Semua Halaman

Aniaya Tiga Bocah, Pemilik Tambak Ikan di Situbondo Dipolisikan

27/02/2025

salah satu korban, saat diperiksa di salah satu Puskesmas di Situbondo.

 Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Gara-gara melakukan penganiayaan terhadap tiga bocah, salah seorang bernama  Sugiono  (50) asal  Dusun Sitonggek, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan dilaporkan ke Mapolres Situbondo.


Pasalnya, akibat penganiayaan di bibir pantai Dusun  Majid, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan,  tiga korban yang berstatus siswa SD dan SMP, mereka  mengalami luka bengkak di wajahnya. Bahkan, para korban juga  mengaku merasa pusing.


Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan yang dilakukan terlapor yang akrab dipanggil Sugik itu, berawal saat tiga bocah yang hendak mancing di pantai setempat. Namun, tiba-tiba terlapor menuding tiga bocah mancing di tambak miliknya. 


Bahkan,  tanpa babibu terlapor Sugik  langsung memukul tiga korban, sehingga mengakibatkan salah satu korban langsung terjatuh dilokasi kejadian. Mereka adalah MN (12), NV (14), dan VR (14).


"Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolres Situbondo, mengingat anak saya wajahnya bengkak. Bahkan, anak saya sempat terjatuh,"ujar SW (32), salah seorang orang tua korban, Kamis (27/2/2025).


Kasi Humas Polres Situbondo AKP Achmad Sutrisno membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. 


"Bahkan, untuk menindaklanjuti penganiayaan tiga bocah tersebut, penyidik akan memanggil para saksi, untuk diminta keterangannya,"kata AKP Achmad Sutrisno.(ary)