![]() |
Komisi II DPRD Situbondo, saat Sidak ke RPH di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan beberapa waktu lalu. |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, menengarai kasus dugaan pungutan liar (pungli) tidak hanya terjadi Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
Pasalnya, setelah komisi II DPRD Situbondo melakukan Sidak ke RPH Sumberkolak, dan berhasil dugaan pungli, banyak korban yang mengadukan ke kantor DPRD Kabupaten Situbondo.
"Usai melakukan Sidak ke RPH Sumberkolak, ada korban yang ngadu kepada kami. Katanya dia pernah disuruh bayar Rp500 sampai jutaan rupiah," ujar H Suprapto, wakil ketua komisi II DPRD Situbondo, Suprapto, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, diakui pihaknya sudah mengantongi bukti dugaan pungli yang dialami korban. Bukti tersebut nantinya akan diungkapkan saat rapat bersama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Pemkab Situbondo.
"Kami sudah punya bukti kalau warga itu mengeluarkan biaya untuk potong hewan. Nanti sudah tak tunjukkan ketika rapat,"bebernya.
Lebih jauh H Suprapto menegaskan,
bukti yang diterima DPRD cukup lengkap. Bahkan ada sejumlah pihak yang disebutkan oleh korban kepada dewan.
"Saya belum tahu siapa saja orang yang disebutkan oleh warga itu. Makanya nanti saya akan minta jawaban kepada dinas terkait,"kata
Kemudian, Suprapto menjelaskan, DPRD masih mengatur jadwal untuk memanggil Disnakkan. Sebab, saat ini agenda dewan masih cukup padat. Jika ada waktu yang cukup senggang, maka hari itulah akan diagendakan rapat tersebut.
"Kami berharap pekan depan ada waktu yang senggang. Sehingga bisa segera memanggil Disnakkan,"pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Situbondo mencurigai ada aktivitas pungli di tempat RPH Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Modusnya, peternak diminta membayar uang ratusan ribu Rupiah perekor oleh oknum petugas agar sapinya dipotong. Khusunya untuk ternak yang sakit.(ary)