Satpolairud Polres Situbondo, Gagalkan Penyelundupan Ratusan Slop Rokok Ilegal

Iklan Semua Halaman

Satpolairud Polres Situbondo, Gagalkan Penyelundupan Ratusan Slop Rokok Ilegal

09/11/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo, berhasil menggagalkan penyulundupan ratusan slop rokok pita tanpa  cukai melalui jalur laut  di pelabuhan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024).


Selain berhasil menggagalkan ratusan slop rokok ilegal berbagai merk, petugas yang dipimpin langsung Kasatpolairud AKP I Gede Sukarmadiyasa, juga berhasil mengamankan pemiliknya, yakni AS (57), warga Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura.


Diperoleh keterangan, terungkapnya penyelundupan ratusan slop rokok ilegal melalui jalur laut  itu, berawal saat petugas Satpolairud Polres Situbondo melakukan patroli. Saat itu, ada KLM Kangen Putera yang sedang melakukan  bongkar muatan di pelabuhan Besuki, Situbondo.


Namun, karena muatannya mencurigakan, sehingga petugas langsung memeriksa seluruh  muatan KLM Kangen Putera, hingga akhirnya petugas menemukan ratusan slop rokok ilegal, yang akan diedarkan ke sejumlah toko di Kabupaten Situbondo.


"Awalnya para penumpang tidak ada yang mengaku sebagai pemilik ratusan slop rokok ilegal, namun setelah diselidiki ternyata pemiliknya AS asal Galis, Kabupaten Pamekasan,"ujar AKP Gede I Gede Sukarmadiyasa, Kasatpolairud Polres Situbondo, Sabtu (9/11/2024).


Menurutnya, karena terduga pelaku AS melanggar Undang-undang cukai, sehingga pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena tindak pidana cukai merupakan kewenangan PPNS Bea dan Cukai.


"Sehingga kami langsung menyerahkan ratusan slop rokok ilegal dan pemiliknya ke kantor Bea dan Cukai Jember,"pungkasnya.(ary)