Ringkus Tiga Sindikat Pengedar Pil Trex, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Trex

Iklan Semua Halaman

Ringkus Tiga Sindikat Pengedar Pil Trex, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Trex

06/11/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tim opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo, berhasil meringkus tiga pemuda sindikat  pengedar pil trex kalangan pelajar, mereka diringkus saat melakukan transaksi pil trex tersebut, Selasa (5/11/2024) malam.


Selain meringkus tiga pemuda sindikat pengedar pil trex, tim opsnal yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi, juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.394 butir pil trex.


Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga sindikat pengedar pil trex diwilayah timur Kabupaten Situbondo, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, ketiganya langsung dijebloskan ke ruang tahanan.


Tiga pemuda pengedar pil trex yang berhasil diringkus, yakni Ahmad Fawaid (28) dan Anang Faturrahman (24) keduanya warga Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Mardiyono (23) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.


Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi mengatakan, terungkapnya tiga pemuda sebagai sindikat pengedar pil trex itu, berdasarkan informasi warga diwilayah timur Situbondo, yang mengaku resah dengan maraknya pil trex di kalangan remaja dan pelajar.


"Sehingga atas informasi warga tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan,  hingga akhirnya berhasil menangkap tiga pemuda tersebut,"ujar AKP Muhammad Luthfi, Rabu (6/11/2024).


AKP Luthfi menegaskan, jika penangkapan tiga pemuda sindikat pengedar pil trex itu, juga merupakan  tindak lanjut Astacita progran 100 hari Presiden Prabowo, dalam melakukan pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika.


"Untuk pengembangan kasusnya. Saat ini,  ketiga pemuda sindikat pengedar pil trex  tersebut, mereka  masih diminta keterangannya oleh penyidik Satresnarba Polres Situbondo,"pungkasnya.(ary)