korban Yudik, saat menjalani perawatan di Puskesmas Panarukan |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Diduga melakukan pengeroyokan terhadap Yudik (42), salah seorang warganya, oknum Kepala Dusun (Kadus) Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo berinisial AG (44), dilaporkan ke Polsek setempat.
Sebab, akibat dikeroyok oleh AG bersama orang tuanya berinisial MR (59) di Dusun Pesisir Utara, Desa Kilensari, korban harus menjalani rawat inap di Puskesmas Panarukan, dengan kondisi mengalami di pelipis kanannya, akibat dipukul menggunakan benda tumpul.
Rukmiyati (39), salah seorang adik korban Yudik mengatakan, diakui pihaknya memang melaporkan kasus pengeroyokan yang dialami kakaknya ke Mapolsek Panarukan, Situbondo. Mengingat akibat dikeroyok oleh Kadus bersama bapaknya, korban luka di pelipis kanannya.
"Sebelum kakak saya luka di pelipisnya, AG bersama bapaknya mendatangi kakak di rumahnya pada Jumat (15/11/2024) lalu, salah satunya membawa pentungan saat menemui kakak "ujar Rukmiyati, Senin (18/11/2024).
Rukmiyati menjelaskan, setelah AG dan orang tuanya menemui kakak di rumahnya, pihaknya mendapati kakaknya sudah bersimbah darah, dengan kondisi mengalami luka di pelipis kanannya.
"Mengetahui Yudik tersungkur bersimbah darah, saya langsung minta tanggung jawab AG dan bapaknya, namun keduanya tidak mau bertanggung jawab, sehingga saya langsung membawa kakak ke Puskesmas dan melaporkan kasusnya ke Polsek,"kata Rukmiyati.
Sementara itu, Kapolsek Panarukan, Situbondo Iptu Adri Yumantoro membenarkan, dugaan pengeroyokan dengan terlapor oknum Kadus di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.
"Untuk menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan klarifikasi, termasuk memanggil terduga pelaku,"katanya.(ary)