Diancam Akan Dibunuh Tetangganya, Pasutri Situbondo Lapor Polisi

Iklan Semua Halaman

Diancam Akan Dibunuh Tetangganya, Pasutri Situbondo Lapor Polisi

14/10/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Arjo (55) dan Suhani (54) asal Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo,  melaporkan MHD (56),  salah seorang  tetangga dekatnya ke Mapolres Situbondo.


Pasalnya, MHD mengancam akan membunuh Arjo dan istrinya, dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.


"Kejadian terjadi pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 20.30 mengakibatkan Arjo dan Suhani mengalami depresi, sehingga saya dan istri. butuh penjagaan dari  keluarga dan warga sekitar,"ujar Arjo, Senin (14/10/2024).


Menurutnya, saat kejadian Arjo sempat menusukan pisau, beruntung korban menghindar dari ayunan pisau Arjo. Bahkan, dirinya mampu mengunci tangan Arjo, sebelum akhirnya dilerai oleh warga.


“Untung tangan kanan MHD masih bisa dipegang saat menusuk ke perut saya. pisaunya baru lepas saat dilerai banyak orang,”katanya.


Arjo menegaskan,  karena pelaku  diduga  berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap dirinya. Terbukti pisau tersebut nampak sudah diselipkan di balik bajunya. "Itu pisau memang ada, diselipkan di perutnya. Kalau tidak niat, biasanya kan masuk dulu ke rumah untuk ambil pisau,”bebernya.


Kata Arjo, akibat serangan tersebut dirinya mengalami luka gores pada bagian tangan kanan. Namun tidak diketahui apakah kena sayatan pisau atau benda lain. 


“Alhamdulillah saya tidak apa-apa, cuman ada sedikit luka gores. Untung ada yang melerai, kalau tidak ada mungkin saya sudah mati,” katanya.


Bukan hanya Arjo yang mendapat serangan brutal, sang istri yang mendengar ada kericuhan langsung datang ke lokasi kejadian. Begitu ingin mengahmpiri sang suami, Suhani langsung diserang oleh SNT istri dari MHD.


“Bukan hanya saya yang mau dibunuh, istri saya juga sianiaya oleh istri pelaku. istria saya malah dikeroyok. Istri saya luka memar pada bagian kepalanyanya,”katanya.


Arjo mengaku, jika dirinya dan pihak pelaku memang  ada masalah. Bahkan sudah empat tahun tidak saling sapa. Namun tidak pernah ada persoalan.


“Saya dan dia (pelaku) memang tidak menyapa sudah empat tahun. sekarang marah soal apa saya kurang paham,” imbuh Arjo.


Arjo berharap agar pelaku cepat diproses  agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebab jarak anatara Arjo dan pelaku cukup dekat. 

“Ini saya hawatir takut diserang lagi. Itu sudah dilaporkan tapi belum diapa-apakan,”pungkasnya.


Sementara itu, Kasi  Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, belum bisa dikonfirmasi. Di chat melaluI pesan WA tidak membalas meskipun online.(ary)