"Arif sudah keluar masuk Puskesmas jiwa Mlandingan. Jadi saya pastikan Arif yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial A (15), pria ODGJ,"ujar Joko Sabar, Kepala Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Kamis (19/9/2024).
Menurut dia, bukan hanya warga Desa Gebangan, yang mengetahui jika Arif merupakan ODGJ. Bahkan, Polsek Kapongan, Panarukan, dan Polsek Kota, juga mengetahui jika Arif merupakan ODGJ.
"Mengingat pada tiga Polsek tersebut Arif mempunyai catatan kriminal. Namun, karena mengetahui Arif merupakan ODGJ, sehingga petugas melepas Arif,"kata Joko Sabar.
Joko menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan sikap orang tua siswa SMP berinisial A. Sebab, sebelum melaporkan kasus kekerasan ke SPKT Polres Situbondo, dia dan menantuanya datang ke kantor desa.
"Sebetulnya orang tua siswa SMP berinisial A, mengetahui jika pelaku pria ODGJ. Namun, dalam laporannya ke SPKT Polres Situbondo, dia justru tidak mengetahui pelakunya,"katanya.
Lebin jauh Joko menambahkan, berdasarkan keterangan saksi dan teman korban, pelaku sering diolok-olok oleh korban dengan kata-kata gila. Bahkan, sebelumnya korban memukul pelaku.
"Berdasarkan keterangan saksi dan teman korban, sebelumnya korban memukul pelaku. Hingga akhirnya pelaku memukul menggunakan kayu kepada korban. Kayu tersebut diperoleh di lokasi kejadian,"pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas IX salah satu SMP di Kota Situbondo berinisial A (15), mengalami luka robek diatas alis sebelah kanan, luka lebam di wajah sebelah kiri, dan luka lebam di kepala bagian belakang.
Diduga kuat, siswa SMP berinisial A asal Kecamatan Kapongan, Situbondo, menjadi korban kekerasan saat pulang sekolah, dengan TKP di jalan desa perbatasan antara Desa Gebangan dengan Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan.(ary)