Telantarkan Istri, Oknum Pegawai Bank di Situbondo Diadukan ke Mapolres

Iklan Semua Halaman

Telantarkan Istri, Oknum Pegawai Bank di Situbondo Diadukan ke Mapolres

16/05/2024

Indah, ibu RT yang ditelantarkan suaminya.

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Ditelantarkan suaminya, seorang ibu rumah tangga bernama  Indah Febrina (50) asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo mengadukan  suaminya berinisial HZ (40) ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur.


Selain  menelantarkan istrinya selama 16 bulan, terhitung sejak Februari 2023 lalu, namun HZ  diketahui selingkuh  dengan seorang oknum  guru SD di Kecamatan Mangaran, Situbondo, dengan inisial EU.


"Saat ini, kasus penelantaran dan perselingkuhan atau  perzinahan, suami saya yang bekerja di salah  satu  bank swasta di Kota Situbondo, dilaporkan ke Mapolres Situbondo,"ujar Indah Febrina, Kamis (16/5/2024).


Menurut dia, terungkapnya suami sah dirinya  selingkuh dengan EU,  berawal saat dirinya mendapati akun FB "Chibi" menggunggah foto bersama suaminya pada tahun 2021 lalu. Saat ditegur HZ mengaku jika EU istri sirrinya dan mengandung anaknya.


"Namun, sejak ditegur dan diingatkan agar hubungannya dengan EU diputus. Suami saya justru pergi dari rumah dan tak pernah  kembali lagi. Saat ini, suami saya  diketahui  tinggal bersama EU di rumahnya di Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran,"katanya.


Perempuan berhijab yang akrab dipanggil Indah mengatakan, karena selingkuhan suaminya PNS dan mengajar di salah satu SD di Kecamatan Mangaran, sehingga pihaknya juga melaporkan kasus perselingkuhan EU ke kantor Dinas Pendidikan dan kantor BKP SDM Pemkab Situbondo.


"Sebelum kasus penelantaran dan perselingkuhan dilaporkan ke Polres Situbondo, dan dilaporkan ke kantor Diknas dan BKP SDM Pemkab Situbondo, saya minta kepada suami untuk menyelesaikan terlebih dahulu  masalah dengan saya, namun peringatan saya tidak dihiraukan,"pungkasnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno pengaduan dugaan penelantaran dan perselingkuhan, sedangkan yang diadukan oknum karyawan bank swasta.


"Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil HZ  untuk diklarifikasi,"kata Iptu Sutrisno.(ary)