Kasusnya Dilaporkan ke Mapolres, Nelayan Hamili Anak Kandung Kabur

Iklan Semua Halaman

Kasusnya Dilaporkan ke Mapolres, Nelayan Hamili Anak Kandung Kabur

12/04/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Seorang nelayan berinisial BB (48) warga Kecamatan Banyuputih, Situbondo kabur dari rumahnya, setelah mengetahui  kasusnya yang menghamili anak kandungnya,  hingga melahirkan dilaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Situbondo.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, setelah kasusnya dugaan menghamili anak kandungnya, sebetulnya penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.


"Sebetulnya penyidik PPA sempat  mendatangi rumah terlapor BB, namun terlapor sudah tidak ada di rumahnya,"ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Kasatreskrim Polres Situbondo, Jumat (12/4/2024).


Menurut dia, dalam kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial NJ (14), penyidik baru minta keterangan korban NJ dan ibu kandungnya, yang juga istri terlapor BB.


"Berdasarkan keterangan istrinya, terlapor BB sempat datang lagi ke rumahnya, namun hanya sebentar datang dia pergi lagi,"bebernya.


Sementara itu, salah seorang menantu terlapor mengatakan, terlapor BB pertama kali kabur, setelah kasus  asusila terhadap adik iparnya akan dilaporkan ke Mapolres Situbondo.


"Bapak mertua saya kabur dari rumah, setelah kasusnya dilaporkan  ke Mapolres Situbondo pada tanggal  4 April 2024 lalu dilaporkan ke Mapolres Situbondo,"katanya.


 Seperti diberitakan sebelumnya, Biadab mungkin ini kata yang tepat bagi seorang nelayan berinisial BB (48), warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial NJ (14), yang masih di bawah umur hingga hamil.


Akibat perbuatan bejat tersangka ini, kini korban telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Saat ini, kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan ke unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.(ary)