Situbondo(jurnalbesuki.com) - Ratusan massa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, mereka meminta keadilan karena sawahnya rusak, akibat aktivitas tambang milik Abdul. Kholik, Senin (6/11/2023).
Selain itu, ratusan massa yang juga diketahui diikuti Emak-emak, mereka juga meminta salah satu warga, yang dipanggil polisi dan diperiksa di Mapolres Situbondo, terkait dugaan kasus pengrusakan alat berat milik tambang galian C tersebut segera dibebaskan.
Usai datang ke Kantor DPRD Situbondo, perwakilan warga langung ditemui ketua Komisi III diruang rapat gabungan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Bahkan, mereka langsung menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat tersebut.
Abdul Wahid, salah seorang perwakilan warga Desa Sumberanyar mengatakan, kemarahan warga berawal dari rusaknya sawah mereka karena dilewati dan terdampak aktivitas tambang tersebut sejak tahun 2022 lalu.
"Tambangnya milik Abdul Kholik warga Desa Demung, pada tahun 2020 lalu dan sempat diberhentikan oleh warga tahun 2021, namun sejak tahun 2022 tambang tersebut kembali beroperasi hingga saat ini,"ujar Abdul Wahid, Senin (6/11/2023).
Abdul Wahid mengatakan, diakui memang terjadi pengerusakan alat berat berupa ekskavator. Namun, dilakukan massa bukan dilakukan oleh perorangan.
"Maka kami meminta jika satu warga atas nama H Hosnan yang dipanggil Polres untuk dimintai keterangan, jika karena perusakan tersebut, kami semua siap untuk dipanggil jangan hanya satu orang," bebernya.
Sementara itu, ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin mengatakan, dirinya mengaku kaget dengan ratusan warga, mengingat tidak ada koordinasi sebelumnya, jika akan ada aksi masa yang mendatangi gedung DPRD terkait tambang.
"Jujur kami sedikit kaget kedatangan sejumlah warga desa Sumberanyar, yang meminta dimediasi dan keadilan karena sawah mereka rusak terdampak tambang di wilayahnya,"kata Arifin.
Menurutnya, dengan aspirasi masyarakat tersebut, Komisi III DPRD Situbondo akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk turun ke lapangan, untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.
"Kami belum mengetahui secara pasti terkait legalitas tambang tersebut dan bagaimana kondisi sawah warga yang rusak. Kami akan turun kelokasi secepatnya bersama OPD terkait," kata Arifin.
Arifin menegaskan jika di lapangan menemukan pelanggaran legalitas tambang, maka komisi III DPRD akan melakukan ditindakan tegas berkoordinasi dengan APH serta OPD terkait. "Oleh karena itu, kami segan-segan untuk menindak tegas pelanggaran tambang, terutama dampak lingkungannya, tidak ada toleransi terhadap hal tersebut,"ancam Arifin.(ary)