Cari Keadilan, Ratusan Warga Desa Sumberanyar Luruk Kantor DPRD Situbondo

Iklan Semua Halaman

Cari Keadilan, Ratusan Warga Desa Sumberanyar Luruk Kantor DPRD Situbondo

06/11/2023

Situbondo(jurnalbesuki.com) - Ratusan massa  yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, mereka meminta keadilan karena sawahnya rusak, akibat aktivitas tambang  milik Abdul. Kholik, Senin (6/11/2023).


Selain itu, ratusan massa yang juga diketahui  diikuti Emak-emak, mereka   juga meminta salah satu warga,  yang dipanggil polisi dan diperiksa di Mapolres Situbondo,  terkait dugaan kasus  pengrusakan alat berat milik tambang galian C  tersebut segera dibebaskan.


Usai datang ke Kantor DPRD Situbondo, perwakilan warga langung ditemui ketua Komisi III diruang rapat gabungan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Bahkan, mereka langsung menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat tersebut.


Abdul Wahid, salah seorang perwakilan  warga Desa Sumberanyar  mengatakan,  kemarahan warga berawal dari rusaknya sawah mereka karena dilewati dan terdampak aktivitas tambang  tersebut sejak tahun 2022 lalu. 


"Tambangnya milik Abdul Kholik warga Desa Demung, pada tahun 2020  lalu dan sempat diberhentikan oleh warga tahun 2021,  namun sejak tahun 2022 tambang tersebut  kembali beroperasi  hingga saat ini,"ujar Abdul Wahid, Senin (6/11/2023).


Abdul Wahid mengatakan, diakui  memang terjadi pengerusakan alat berat berupa ekskavator. Namun, dilakukan  massa bukan dilakukan oleh perorangan. 


"Maka kami meminta jika satu warga atas nama H Hosnan yang dipanggil Polres untuk dimintai keterangan, jika karena perusakan tersebut, kami semua siap untuk dipanggil jangan hanya  satu orang," bebernya.


Sementara itu, ketua Komisi III DPRD Situbondo  Arifin mengatakan, dirinya mengaku kaget dengan ratusan warga, mengingat  tidak ada koordinasi sebelumnya,  jika akan ada aksi masa yang mendatangi gedung DPRD terkait  tambang.


"Jujur kami sedikit kaget  kedatangan sejumlah warga desa Sumberanyar,  yang meminta dimediasi dan keadilan karena sawah mereka rusak terdampak tambang di wilayahnya,"kata Arifin.


Menurutnya, dengan  aspirasi masyarakat tersebut,  Komisi III DPRD Situbondo akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk turun ke lapangan, untuk  mengecek langsung kondisi di lapangan.


"Kami belum mengetahui secara pasti terkait legalitas tambang tersebut dan bagaimana kondisi sawah warga yang rusak. Kami akan turun kelokasi secepatnya bersama OPD terkait," kata Arifin.


Arifin menegaskan jika di lapangan menemukan pelanggaran legalitas tambang, maka komisi III DPRD akan melakukan ditindakan tegas berkoordinasi dengan APH serta OPD terkait. "Oleh karena itu, kami segan-segan untuk menindak tegas pelanggaran tambang,  terutama  dampak lingkungannya, tidak ada toleransi terhadap hal tersebut,"ancam Arifin.(ary)