Situbondo(jurnalbesuki.com) - Dua orang emak-emak di Kota Situbondo, nekat mencuri kalung emas seberat 8,5 gram di toko emas Zaki Mulya Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, tepatnya toko emas di sebelah utara pasar tradisional Panji, Situbondo.
Namun, aksi dua orang emak-emak mencuri kalung emas senilai Rp7,5 juta di toko emas milik Ahmad Arifin, dengan ciri-ciri pelaku mengenakan hijab berwarna kuning, temannya mengenakan baju berwarna ungu, terekam kamera pemantau atau CCTV di toko emas tersebut. Sedangkan untuk menutup wajahnya, kedua pelaku mengenakan masker.
Selain itu, dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial (medsos), kedua orang emak-emak terlihat profesional melakukan aksinya, pelaku yang tidak mengenakan hijab bertugas mengalihkan seorang pelayan toko emas tersebut, sedangkan yang mengenakan hijab sebagai eksekutor.
Ahmad Arifin mengatakan, terungkapnya pencurian kalung emas senilai Rp7,5 juta, berawal saat para karyawan membersihkan toko emas dan cek barang dagangannya, sebelum toko ditutup.
"Setelah kita cek ternyata satu kalung emas hilang. Sedangkan saat CCTV dicek berulang kali, ternyata ada dua emak-emak tersebut yang membawa kalung dengan cara memakainya," ujar Ahmad Arifin, Senin (9/10/2023).
Kapolsek Panji, Situbondo AKP Nanang Priyambodo mengatakan, diakui memang ada dua orang emak-emak terekam CCTV mencuri kalung emas senilai Rp7,5 juta.
"Meski demikian, keluarga korban tidak melaporkan kasusnya ke Mapolsek,"katanya.(ary)