Oknum Pegawai Dinas PUPP Situbondo, Diduga Titep Puluhan Juta Uang Retribusi

Iklan Semua Halaman

Oknum Pegawai Dinas PUPP Situbondo, Diduga Titep Puluhan Juta Uang Retribusi

05/09/2023


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Pemukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, diduga kuat menilep uang retribusi sewa lahan puluhan warga di bantaran sungai, tepatnya warga  RT02/RW01, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.


Bahkan, sekitar Rp40n juta uang retribusi puluhan warga bantaran sungai di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji,   yang diduga ditilep oknum petugas bidang tata ruang Dinas PUPP Kabupaten Situbondo.


"Setiap tahun warga  ditagih oleh  pegawai pengairan. Namun,  sejak tahun 2018 pihak kelurahan Ardirejo menyampaikan, jika sekitar 30 KK tidak  membayar uang retribusi," ujar Gani, Selasa (5/9/2023).


Menurutnya, dugaan  tidak membayarnya uang retribusi  puluhan KK tersebut, dibuktikan tidak masuknya uang retribusi ke rekening bank Jatim.


"Berarti selama lima tahun ini, uang yang kami bayarkan ke pengairan ini tidak disetorkan ke Bank Jatim,"bebernya. 


Lebih jauh Gani menegaskan, retribusi sewa lahan pengairan yang dibayarkan oleh warga bervariatif, mulai dari Rp350 ribu hingga Rp600 ribu. "Per-meternya itu juga berbeda-beda. Kalau toko itu per-meternya Rp15 ribu. Kalau rumah beda, halaman juga beda. Ternyata saat keluar tagihan tahun 2023, itu yang 2018 sampai 2022 tidak terbayar di Bank Jatim,"imbuhnya.


Gani mengungkapkan, semenjak pembayaran retribusi lahan diambil alih oleh pihak pengairan nominalnya mengalami kenaikan yang signifikan. "Sejak ditagih dari pengairan itu biaya terlalu mahal. Biasanya punya saya ini Rp53 ribu per-tahunnya, sekarang hampir Rp500 ribu per-tahunnya,"katanya. 


Gani menjelaskan, puluhan warga tersebut sudah puluhan tahun menyewa lahan pengairan. "Bahkan saya di sini sudah sekitar 50 tahun. Tetapi baru di tahun 2018 itulah ada kenaikan harga sewa,"nya. 


Hal senada juga disampaikan Sumiati, yang mengaku kenaikan harga sewa terjadi sejak 2018 lalu. "Saya awalnya Rp99 ribu per-tahunnya. Sekarang hampir Rp600 ribu. Dan kalau gak lunas, petugas pengairan ini menagih tiap hari,"bebernya.


Menurutnya, kenaikan harga  sewa membebani warga, pihaknya berharap Dinas PUPP Situbondo menurunkan biaya retribusi sewa lahan pengairan. "Kami minta diturunkan, karena rata-rata yang tinggal di sini warga kurang mampu,"pinta Sumiati.


Sementara itu,  Plt Kepala Dinas PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati  saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, namun juga tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. Akan tetapi sekitar pukul 11.28 WIB, pria asal Bondowoso ini mengirim pesan WhatsApp yang mengatakan dia sedang rapat. "Ya bro, rapat,"jawabnya.(ary)