Situbondo(jurnalbesuki.com) - Pernyataan kontroversi dr Winoto, salah seorang dokter di Puskesmas Kapongan, Situbondo terus menuai reaksi dari sejumlah elemen masyarakat. Kali ini, giliran Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Bahkan, dalam berkunjung ke Puskesmas Kapongan, Komisi IV DPRD Situbondo didampingi dr Sandi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo, memberikan teguran keras terkait pelayanan di Puskesmas Kapongan, terkait vonis penyakit yang disampaikan dr Winoto kepada Rafi Asrof (10 tahun).
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo H Lukman mengatakan, kedatangannya ke Puskesmas Kapongan, untuk mengklarifikasi terkait berita yang menyebar di media cetak maupun online, terkait keluhan seorang pasien warga Dusun Setonggek, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, yang divonis penderita penyakit vitiligo.
“Kami sudah mengklarifikasi adanya vonis yang disampaikan dr Winoto. Ternyata, pihak Puskesmas sudah meminta maaf kepada kliennya dan mengaku ditanggapi dengan baik oleh pasien yang mengeluhkan pelayanan Puskesmas Kapongan,”ujar H Lukman, Selasa (29/8/2023).
Menurut dia, dalam berkunjung ke Puskesmas Kapongan, pihaknya langsung teguran kepada oknum dokter tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta agar para dokter menyampaikan hasil pemeriksaan medisnya secara santun.
“Selain memberikan peringatan kepada dokter yang bersangkutan. Kami meminta agar dokter merubah cara penyampaiannya kepada pasien, dengan cara yang lebih santun, sehingga pasien mempunyai semangat untuk sembuh,"bebernya.
Lebih jauh politisi Partai Demokrat menegaskan, dengan penyampaian secara santun kepada pasien. Hal itu menjadi salah satu obat bagi pasied. Setidaknya menjadi motifasi bagi pasien sehingga bisa menerima kenyataan.
“Kalau dokter salah ucap, bisa akan menjadi suatu persoalan. Seharusnya kan memberikan motivasi. Bukan menyampaikan hasil pemeriksaan medis yang terkesan menakut-nakuti pasien, yang mengakibatkan pasien trauma,"pungkasnya.(ary)