Situbondo(jurnalbesuki.com) - Aziz (26) warga Jalan Merpati, Dusun Bantongan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, nekat melakukan penganiayaan terhadap Bambang (46) tetangga dekatnya. Itu dilakukan lantaran pelaku menuduh korban mencuri ponselnya, akibat aksi penganiayaan tersebut wajah korban babak belur.
Beruntung saat kejadian, petugas Samapta Polres Situbondo yang sedang melakukan patroli presisi melintas dilokasi kejadian. Sehingga untuk menjaga Kamtibmas, petugas langsung membawa terduga pelaku dan korban ke Mapolres Situbondo.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi membenarkan adanya keributan di Jalan Merpati Situbondo, yang berujung terjadinya aksi penganiayaan terhadap korban Bambang, sedangkan penyebabnya pelaku menuduh korban mencuri ponselnya.
"Namun, karena saat dipertemukan di ruang SPKT tuduhan aksi pencurian tidak terbukti. Bahkan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,"ujar Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, Kamis (24/8/2023).
Menurut dia, selain disaksikan langsung Kepala Dusun (Kadus) Bantongan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Namun, dalam kesepakatan damai kedua belah pihak juga disaksikan oleh petugas Satreskrim Polres Situbondo.
"Agar kasus serupa tidak terulang lagi, kami menghimbau kepada warga Situbondo, untuk menghubungi Kepolisian, Bhabinkamtibmas maupun Polsek setempat apabila ada keributan, gangguan kamtibmas atau kriminalitas,"imbaunya.(ary)