Patroli Rutin, Satpol PP Amankan 7 PSK di Eks Lokalisasi GS Situbondo

Iklan Semua Halaman

Patroli Rutin, Satpol PP Amankan 7 PSK di Eks Lokalisasi GS Situbondo

28/07/2023


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Sebanyak tujuh Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, terjaring razia petugas Satpol PP setempat,  saat petugas penegak Perda  melakukan patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Kota Situbondo.


Ironisnya, dari jumlah total PSK yang terjaring razia, mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, seperti Kabupaten Banyuwangi dan Jember masing-masing dua orang PSK, sedangkan tiga orang PSK mengaku dari Provinsi Lampung dan Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo  Sopan Efendi mengatakan, sebanyak  tujuh orang PSK  terjaring razia  di eks lokalisasi GS Desa Kotakan, Kecamatan Kota,  Situbondo. Saat petugas Satpol melakukan patroli.


"Sebelumnya, kami juga melakukan razia dan berhasil  menjaring empat PSK asal Kalimantan,"ujar Sopan Efendi, Jumat (28/7/2023).


Menurut dia, karena sejumlah eks lokalisasi masih marak, pihaknya akan rutin   melakukan patroli, baik melakukan patroli  sejumlah eks lokalisasi maupun ke warung remang-remang.


"Selain melakukan patroli  ke warung remang-remang di jalan raya Kotakan, kami juga akan melakukan patroli  di sepanjang warung remang-remang di jalur pantura Situbondo,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil Sopan menegaskan, untuk memberikan efek jera terhadap tujuh PSK yang terjaring razia. Selain didata dan dilakukan pembinaan, namun sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing.


"Namun, jika para PSK tersebut mengulangi lagi perbuatannya, mereka akan proses sesuai hukum yang berlaku,"pungkasnya.(ary)