Cek TKP Bocah Gantung Diri, Polisi Temukan Tiga Fakta

Iklan Semua Halaman

Cek TKP Bocah Gantung Diri, Polisi Temukan Tiga Fakta

13/07/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Setelah petugas Polsek Mangaran, Situbondo,  memanggil dan meminta  keterangan kedua  orang tua bocah tuna wicara dan tuna rungu berinisial SG, yang ditemukan tewas  dalam kondisi gantung diri di kamar mandi di rumahnya.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo dan Kapolsek Mangaran, Situbondo, mereka  langsung mendatangi rumah duka di Desa Tanjung Kamal. Namun, dalam melakukan olah TKP dilokasi kejadian, petugas gabungan  menemukan tiga fakta baru.


"Sehingga dengan ditemukan tiga fakta baru,  saat melakukan olah TKP dilokasi kejadian, kami memastikan SG murni meninggal akibat gantung diri,"ujar AKP Momon  Suwito Pratomo, Kamis (13/7/2023).


Menurut dia, fakta pertama, saat ibu korban hendak ke kamar mandi untuk salat subuh, ibu kandung korban  mendapati kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam. Bahkan, saat pintu kamar mandinya  didobrak, ternyata korban ditemukan tewas gantung diri, dengan kondisi menggigit kain, bukan disumpal kain.


"Selain itu, dalam melakukan bunuh diri, korban SG menggunakan tali plastik bekas,  yakni tali yang digunakan untuk menempatkan handuk saat mandi di kamar mandi milik korban. Bahkan, kami juga mendapati pintu kamar mandi korban SG rusak, akibat dibuka paksa oleh orang tua korban SG, saat SG melakukan bunuh diri di kamar mandi,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil Momon menambahkan, dengan ditemukannya tiga fakta dilapangan tersebut, pihaknya memastikan bocah berinisial SG tewas akibat gantung diri. Hanya saja, pihak keluarga dan perangkat desa setempat tidak melaporkan ke Mapolsek Mangaran.


"Diduga karena keluarga panik, sehingga mengetahui anaknya tewas gantung diri, kedua orang tuanya  langsung mengevakuasi  jasad SG. Bahkan, langsung memakamkan di TPU setempat,"pungkasnya.(ary)