Dua PSK dan Seorang Pria Hidung Belang Terjaring Razia

Iklan Semua Halaman

Dua PSK dan Seorang Pria Hidung Belang Terjaring Razia

15/06/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) dan seorang pria hidung belang terjaring razia, mereka terjaring razia Satpol PP Pemkab Situbondo, yang sedang melakukan patroli rutin disejumlah eks lokalisasi di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Rabu (14/6/2023) malam.


Ironisnya,  dua orang PSK dan seorang pria hidung belangnya tersebut, diamankan di rumah kontrakannya di dekat Kantor Desa Kotakan, Kecamatan Kota. Bahkan, salah seorang PSK tersebut diketahui  sedang melayani tamunya di kamarnya.


Dua PSK yang terjaring razia Satpol PP Pemkab Situbondo, yakni  HF (49) warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, dan PSK  berinisial FF (25) asal Kecamatan Pakusari,  Kabupaten Jember. Sedangkan  pria hidung belang  berinisial AL (38) warga Kota, Situbondo.


Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, dua PSK dan seorang pria hidung belangnya langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo. Bahkan, untuk memberikan efek jera,  sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis  surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.


"Saya terpaksa bekerja sebagai PSK,  dengan cara mengontrak rumah di Desa Kotakan, untuk memenuhi biaya hidup anak yang masih berusia 5 tahun, dan kedua  orang tua. Sedangkan kepada orang tua di Jember, saya mengaku sedang bekerja di PT Salem Situbondo,"kata pengakuan FF kepada petugas Satpol PP  Situbondo.


Menurut dia, setiap hari dirinya minimal bisa melayani lima orang  tamu, mulai jam 09.00 WIB hingga malam hari,  dengan tarif  dengan tarif masing-masing tamu sebesar Rp100 ribu.


"Sehingga dengan  jumlah tamu sebanyak lima orang setiap hari, sehingga dalam  sehari saya mendapat  uang sebesar Rp500 ribu. Itupun setiap saya transfer uang sebesar Rp300 ribu,"bebernya.


Plt Kepala Satpol  PP Kabupaten Situbondo mengatakan, karena paska lebaran tahun 2023 ini praktik prostitusi kembali marak di Kota Situbondo, sehingga pihaknya  akan  msningkatkan patroli disejumlah eks lokalisasi dan  tempat atau lokasi, yang ditengarai  sering dijadikan tempat dan ajang esek-esek.


"Selain didata dan dilakukaan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbutannya lagi,"katanya.(ary)