Warning, Tahun Depan Gas LPG 3 Kg Tidak Bisa Dibeli Sembarangan

Iklan Semua Halaman

Warning, Tahun Depan Gas LPG 3 Kg Tidak Bisa Dibeli Sembarangan

06/05/2023

Tabung gas 3 Kilogram(foto.istimewa)

jurnalbesuki.co - Pembelian tabung gas LPG ukuran 3 Kilogram tidak bisa sembarangan dibeli lagi pada tahun depan dan seterusnya. Sebab pemerintah akan melakukan penertiban dan pengetatan terkait penyaluran tabung gas melon tersebut.


Langkah itu akan dilakukan pemerintah karena kecenderungan komsumsi gas ukuran 3 Kg itu secara grafis menunjukkan peningkatan tajam. Sementara untuk tabung ukuran dan konsumi gas jenis lain menunjukkan penurunan. 


Demikian diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif dikantor Kementerian ESDM kemarin. "Setiap tahun naik. Sedangkan yang volume lebih besar justu turun terus," ujarnya, Jumat (05/05/2023) kemarin.


Namun demikian, Arifin menyebut belum bisa memastikan apakah penertiban kedepan akan dilakukan dengan aplikasi Mypertamina ataukah bukan. "itu yang belum, kalau memang bisa  dipakai misalnya sistemnya Mypertamina efektif ya boleh aja modelnya dipakai sebagai basis,' terangnya.

Untuk diketahui, pemerintah akan mengatur pembelian LPG Tertentu atau LPG 3 kg. Rencananya, mulai 1 Januari 2024 hanya mereka yang terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg.


Hal itu ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.(detik/hans)