Berusaha Kabur, Residis Kasus Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Iklan Semua Halaman

Berusaha Kabur, Residis Kasus Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

14/05/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, menangkap residivis pencurian sepeda motor (Curanmor), yakni Ahmad Jazuli (33) warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur, Minggu (14/5/2023).


Residivis yang terlibat kasus Curanmor pada 16 TKP di Situbondo itu, ditangkap di tempat persembunyian di Nusa Bali. Saat pria yang akrab dipanggil Mamad bekerja sebagai kuli bangunan.

 Petugas juga mengamankan penadahnya, yakni Zainul (35) warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Situbondo.


Selain itu, tim opsnal gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti  tujuh unit sepeda motor.  Sebagian besar hasil curian residivis Mamad itu,  dijual kepada  Zainul, yang diketahui berprofesi sebagai bengkel sepeda motor.


Namun, karena saat digelandang ke Mapolres Situbondo, Mamad sempat berusaha kabur, dengan cara  melompat dari atas kapal feri ke laut di perairan ketapang, Banyuwangi, yakni saat kapal feri  hendak sandar. Sehingga petugas melumpuhkan kaki kanannya dengan timah panas.


"Karena khawatir Mamad kabur, sehingga dengan terpaksa kami menembak kakinya. Sebab, dia sempat berusaha kabur, saat digelandang ke Mapolres Situbondo,"ujar salah seorang  tim opsnal Polres Situbondo, yang tidak mau disebutkan namanya.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan penangkapan residivis curanmor, yakni Ahmad Jazuli,  kepada penyidik dia mengaku  terlibat pada 16 TKP curanmor di Kabupaten Situbondo. 


"Sehingga untuk pengembangan kasusnya, Mamad  masih diminta keterangannya oleh penyidik,"ujar AKP Dhedi Ardi Putra.


Menurut dia, karena dalam melakukan aksinya disejumlah TKP, Mamad mengaku bersama salah seorang temannya, sehingga satu tersangka kasus curanmor tersebut dinyatakan DPO.


"Satu orang tersangka curanmor DPO. Bahkan, kami sudah mengantongi identitas curanmor yang dinyatakan DPO tersebut,"pungkasnya.(ary)