Patroli Kamtibmas, Polsek Panji Amankan 35 Botol Miras

Iklan Semua Halaman

Patroli Kamtibmas, Polsek Panji Amankan 35 Botol Miras

17/02/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas Polsek Panji, Situbondo, berhasil mengamankan 35 botol minuman keras (miras) merk arak bali, puluhan botol miras tersebut diamankan dari rumah salah seorang rumah warga di Jalan Arjuno, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Kamis (16/2/2023) malam.


Petugas juga berhasil mengamankan pemiliknya, yakni Elga Anis Ardiansyah (22), dan barang bukti uang tunai sebesar Rp70 ribu. Selanjutnya, sebanyak 35 botor miras dan uang Rp70 ribu langsung diamankan di Mapolsek Panji, Situbondo sebagai barang bukti.


Diperoleh keterangan, terungkapnya Elga Anis sebagai penjual miras jenis arak itu, berawal saat petugas melakukan patroli di wilayahnya. Saat itu, petugas  mendapat informasi  jika pemuda yang akrab dipanggil Elga menjual miras.


Bahkan, begitu mendapat informasi tersebut, petugas langsung mendatangi rumah Elga, dan ternyata di dalam rumahnya ditemukan sebanyak 35 botol miras jenis arak bali. Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, pemilik dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Panji, Situbondo.


Kapolsek Panji, Situbondo AKP Nanang Priyambodo mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan, karena ditengarai Elga membuat dan mengoplos sendiri miras jenis arak tersebut, setelah sebelumnya pihaknya melakukan penyelidikan.


"Untuk memberikan efek jera, selain didata dan diberi pembinaan, pemiliknya dan sejumlah barang buktinya  langsung digelandang ke Mapolsek Panji,"kata AKP Nanang Priyambodo.(ary)