Buruan, Seleksi Tenaga PPPK tahun 2022 Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Iklan Semua Halaman

Buruan, Seleksi Tenaga PPPK tahun 2022 Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

21/12/2022


 jurnalbesuki.com - Pemerintah kembali membuka lowongan kerja untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Pendaftaran untuk itu dimulai per hari ini Rabu, 21 Desember 2022 hingga tanggal 6 januari 2023 mendatang.


Informasi dari Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama Badan kepegawaian Nasional (BN) menyebutkan, pendaftaran untuk PPPk sudah dibuka dan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online. "Iya sudah dibuka," ujar Satya kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/12).


Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan berakhir pada tanggal 6 Januari 2023. Formasi itu berlaku untuk pendaftar PPPK Tenaga tekhnis.


Syarat umum seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 


Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis. Yakni: 


1. Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar. 

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih. 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

10. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri. 

11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya. 

12. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.


Berikut cara daftarnya:


- Login ke akun https://sscasn.bkn.go.id

- Lengkapi dara diri

- Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis

- Pilih instansi

- Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi

- Pastikan seluruh data sudah lengkap dan benar

- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran


Sebagai catatan, pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tak lagi bisa mengubah atau menambah data yang dimasukkan.


Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah: 

- Scan pasfoto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg 

- Scan swafoto bertipe file jpeg/jpg Scan KTP bertipe file jpeg/jpg 

- Scan surat lamaran bertipe file pdf Scan ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf 

- Scan transkrip nilai bertipe file pdf 

- Scan dokumen pendukung lainnya bertipe file pdf


(sumber:kompas/hans)