KPU Jember Buka Kesempatan Untuk Jadi PPK, Simak Syarat-syaratnya !

Iklan Semua Halaman

KPU Jember Buka Kesempatan Untuk Jadi PPK, Simak Syarat-syaratnya !

22/11/2022

Kantor KPU Jember(foto.istimewa)

 Jember (jurnalbesuki.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Petugas yang akan direkrut itu akan ditugaskan disetiap kecamatan se kabupaten Jember.


Pendaftaran telah dibuka KPU Jember sejak tanggal 20 Nopember 2022 lalu dan akan berakhir pada tanggal 29 Nopember 2022 mendatang. Kesempatan itu dibuka bagi masyarakat yang berusia minimal 17 tahun dan berdomisili dikecamatan setempat dan akan diambil sebanyak 5 personil per kecamatan.


Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jember Andi Wasis menyatakan, Rekruitmen tenaga PPK yang akan dilakukan secara daring yaitu pendaftar bisa melakukan pendaftaran melalui website yag telah ditentuka oleh penyelenggaran Pemilihan Umum tersebut. 


Andi menegaskan semua pendaftar memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk menjadi petugas PPK ditiap kecamatan. Tetapi jika ada yag pernah memiliki pengalaman pernah menjadi PPK akan menjadi nilai tambah. “Sementara, bagi yang pernah memiliki pengalaman di PPK, kemungkinan yang bersangkutan akan mendapatkan tambahan nilai ketika sesi wawancara nanti dilakukan wawancarai,” katanya.


Ditegaskan Andi, pendaftar wajib memenuhi persyaratan dasar yang telah ditetapkan. Selain umur minimal 17 tahun, pendaftar juga wajib melampirkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Surat Keterangan tidak pernah dipenjara dengan ancaman pidana 5 tahun, dan surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota Partai Politik. "Jika pernah menjadi anggota Partai minimal sudah 5 tahun dan itu harus dibuktikan dengan keterangan dari Partai yang bersangkutan," terangnya.


Peminat yang kesulitan mendaftar secara online juga bisa menggunakan fasilitas yang disedikana oleh kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember karena juga disediakan sarana untuk melakukan pendaftaran sekaligus berkonsultasi dengan petugas yang telah disiapkan memberikan pelayanan. (hans)