Curi 2 Ekor Kambing Gunakan Mobil, Wajah Pria Asal Duwet Nyonyor Dihakimi Massa

Iklan Semua Halaman

Curi 2 Ekor Kambing Gunakan Mobil, Wajah Pria Asal Duwet Nyonyor Dihakimi Massa

12/10/2022

TSK Pencurian Kambing Situbondo. Foto. Ary 


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Sugiman (42) warga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo, wajahnya nyonyor dihakimi puluhan massa di salah satu warung makan di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. 


Pasalnya, Sugiman diketahui mencuri dua ekor kambing milik korban Fut Sugianto (40) warga Dusun Karang Malang, Desa  Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten  Situbondo.


Mendapati Sugiman dihakimi puluhan massa di salah satu warung makan, petugas Polsek Banyuglugur yang melakukan patroli itu, langsung mengamankan pelaku pencurian 2 ekor kambing tersebut ke Maposek setempat. 


Selain itu, petugas juga berhasil  mengamankan barang bukti mobil  Toyota Avanza nopol P 1490 DC, yang digunakan pelaku untuk mencuri dua ekor kambing, dan barang bukti karung berwarna putih, yang digunakan pelaku sebagai  alas  kambing hasil curiannya di mobil, dan kunci T.


Diperoleh keterangan, terungkapnya Sugiman sebagai pelaku pencurian dua ekor kambing itu, berawal kecurigaan adik korban Sugianto, yakni Andi. Bahkan, begitu mengetahui mobil Avanza nopol P 1490 DC berhenti di warung makan tersebut, Andi meneriaki pemilik mobil yang sedang ngopi tersebut dengan terikan maling kambing.


Begitu mendengar ada  teriakan maling,  puluhan warga langsung menghakimi Sugiman, sebelum akhirnya petugas Polsek Banyuglugur,  yang sedang melakukan patroli langsung  mengamankan pelaku ke Mapolsek setempat. 


"Saya tahu dia pelaku pencurian 2 ekor kambing milik kakak, karena saya hafal dengan nopol mobil yang digunakan Sugiman. Sebab, sehari sebelumnya pelaku mencuri kambing milik kakak. Itupun menggunakan mobil tersebut,kata Andi, Rabu (12/10/2022).


Kapolsek Banyuglugur, Situbondo AKP Sutanto mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolsek setempat.


 "Selain berhasil mengamankan  terduga pelaku Sugiman, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mobil Avanza yang digunakan melakukan aksinya, kunci T dan uang tunai Rp1,5 juta, hasil penjualan 2 ekor kambing hasil curiannya,"ujar AKP Sutanto.(ary)