Antisipasi Tindak Pidana Korupsi, LPEI Gandeng Kejagung RI

Iklan Semua Halaman

Antisipasi Tindak Pidana Korupsi, LPEI Gandeng Kejagung RI

23/10/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalani kerjasama dengan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Tujuannya untuk meningkatkan tata kelola lembaga yang baik.


Kerjasama tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar dua lembaga tersebut, Kamis (6/10/2022). LPEI diwakili oleh Direktur Eksekutif Riyani

Tirtoso. Sementara Jamdatun Kejagung RI diwakili oleh Feri Wibisono.


Menurutnya, MoU ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lembaga Indonesia Eximbank tersebut. “Penandatanganan kerjasama ini kami lakukan di kantor pusat LPEI, Jakarta,” ucapnya.


 Riyani optimis, dengan kerjasama ini bisa memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan

bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan, kehati-hatian dan mitigasi resiko hukum.


“Kerjasama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Sehingga diharapkan penanganan secara bersama-sama

penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI. Dengan begitu upaya penyelamatan serta memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara bisa berjalan maksimal,” tegasnya.


Menurut Riyani, sebagai special mission vehicle di bawah naungan Kementerian

Keuangan RI, LPEI selalu memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Sehingga pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi,” bebernya.


Sementara itu, Jamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, mengapresiasi kerjasama antar dua lembaga ini. “Terima kasih kepada LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejagung RI untuk bersinergi dalam bidang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.


Setelah penandatanganan MoU tersebut, kegiatan ditutup dengan focus group

Discussion (FGD) dalam rangka sharing session peningkatan kualitas aset dan penanganan pembiayaan bermasalah LPEI.(ary)