jurnalbesuki.com - Seorang wanita berstatus istri yaitu Y (42) Siri mendadak gelap mata dan menyayat kemaluan suaminya ET (47) akibat terbakar rasa cemburu setelah mengatahui chat dengan wanita lain. Perempuan yang tinggal di Cikarang Utara, Bekasi Jawa Barat itu nekat menyayat kemaluan suami dengan pisau kecil.
Kepada petugas dari Kepolisian yang mengamankan dirinya, Y berterus terang melakukan tindakan nekat dengan dua alasan. Salah satunya merasa sakit hati akibat tak kunjung dinikahi secara resmi. Sehingga dia merasa ragu akan keberlangsungan rumah tangganya. Apalagi setelah Y menemukan adanya chat mesra sang suami dengan wanita lain.
"Yang pertama, karena sakit hati setelah menikah selama 7 tahun secara siri tetapi tak kunjung diresmikan. Kedua, pelaku melihat HP korban dan ada ada chat mesra denga perempuan lain. Akhirnya pelaku menganggap suami akan menikah lagi," ujarr Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim, sebagaimana diberitakan detik, Senin (12/09/2022).
Diceritakan Mustakim, kejadian itu berlangsung pada Sabtu tempo hari (10/09/2022). Ketika kejadian itu, suami dalam keadaan tertidur. "Lakinya itu kan katanya habis ngaji sampai jam 18.00 WIB, habis itu jam 18.00 WIB tidur kan, nah itu jam 20.00 WIB dieksekusi," kata Mustakim.
Menurut Mustakim, Penganiayaan tidak hanya dengan menyayat kemaluan suami. Tetapi pelaku juga melakukan penusukan ke bagian kaki kiri suami berkali-kali. "Kan begitu, ini kan disobek dulu itunya, celananya disobek pakai pisau, habis itu dilubangi pakai gunting, kan begitu kelihatan akhirnya tangan kirinya itu pegang barangnya tangan kanan pegang pisau buat motong (nyayat) itunya, kemaluannya," katanya.
Tersangka Y mengaku sudah merencanakan aksi tersebut sejak jauh-jauh hari. Dia sudah lama mengetahui percakapan ET dengan wanita lain. "Dia (pelaku) sudah sekitar 4 bulan mengetahui itu (chatting mesra korban dengan wanita lain) ya. Mungkin artinya merencanakan lah artinya merencanakan korban tidur sudah siapin pisau sama gunting," ungkap Mustakim.
Mustakim menyatakan pelaku baru melakukan aksinya karena mencari waktu yang tepat. Dia menyebutkan pelaku telah menyiapkan pisau, gunting, hingga menunggu korban tertidur saat melakukan aksi tersebut.
Polisi mengatakan Y merencanakan perbuatan tersebut seorang diri. Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi. "Sudah tersangka. Ditahan, dititip di polres," kata dia.(detik/hans)