Situbondo (jurnalbesuki.com) - Aktivitas tambang ilegal marak di Kabupaten Situbondo, seperti aktivitas tambang di areal tanah pertanian di Dusun Widoro Pasar, Desa/Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Diduga kuat, aktivitas tambang tersebut ilegal.
Meski diduga kuat merupakan tambang ilegal, namun aktivitas tambang dengan menggunakan alat berat atau bego itu, diketahui tetap melakukan aktivitasnya setiap hari.
Bahkan, setiap hari ratusan kendaraan dumptruk diketahui keluar masuk dari lokasi tambang, yang diduga merupakan tambang ilegal, disebut-sebut pemilik tambang tersebut warga Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo Arifin mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan maraknya aktivitas tambang yang diduga ilegal di Situbondo, pihaknya akan segera turun langsung ke lapangan.
"Sebab, berdasarkan laporan masyarakat setempat, sebelumnya aktivitas tambang tersebut dilakukan di selatan jalan, namun setelah ijinnya dicabut sementara oleh kementerian ESDM. Saat ini justru melakukan aktivitas tambang di utara jalan,"ujar Arifin, Jumat (30/9/2022).
Arifin menambahkan, aksi turun ke sejumlah lokasi tambang komisi III DPRD Situbondo itu, juga bertujuan untuk melakukan
sinkronisasi data, yakni antara data dari ESDM Provinsi Jatim dengan bagian ekonomi Pemkab Situbondo.
"Karena sesuai data dari ESDM Provinsi Jatim, tercatat sebanyak 12 penambang yang mengantongi IUP OP, sedangkan berdasarkan data di bagian ekonomi Pemkab Situbondo ada 13 penambang, dari jumlah total sebanyak 22 penambang,"pungkasnya.(fatur)