Surabaya (jurnalbesuki.com) - Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Agama Propivinsi Jawa Timur mengeluarkan catatan bahwa ada sebanyak 906 pria dan 873 wanita di Jawa Timur yang menikah pada usia belum memenuhi persyaratan atau masih dibawah umur. Data itu berarti bahwa angka pernikahan dini di Jawa Timur dalam periode Januari hingga Juni tahun 2022 masih sangat tinggi.
Kabupaten Banyuwangi merupakan daerah dengan angka pernikahan dini paling tinggi se Jawa Timur dengan jumlah pernikahan sebanuak 138 pria dan perempuan sebanyak 132.
Sedangkan angka pernikahan dini terendah ada di Kabupaten Trenggalek dengan angka 16 pernikahan dibawah umur untuk laki-laki dan 13 perempuan.
“Jadi jumlah angka pernikahan dini antara laki-laki dan perempuan ini bisa berbeda, karena terkadang laki-lakinya misal sudah berusia 25 tahun, sedangkan yang perempuan masih di bawah umur,” jelas Kabid Urusan Agama Islam dan Binsyar, Misbahul Munir kepada beritajatim.com, Selasa (16/8/2022).
Angka tersebut, lanjut Misbah, masih tergolong stabil jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Pihaknya mencatat, selama tahun 2021 total ada sebanyak 3.141 laki-laki dan 11.016 perempuan menikah di usia dini.
“Untuk jumlah pernikahan dini ini masih standard kalau dibandingkan dengan tahun 2021 lalu,” terangnya.
Adapun 10 daerah dengan angka pernikahan dini tertinggi yang tercatat di Kanwil Kemenag Jatim antara lain Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Ponorogo, serta Kabupaten dan Kota Kediri.(beritajatim/hans)