Jember (jurnalbesuki.com) - Korban kecelakaan tertabrak Kereta Api (KA) di Perlintasan Jalan Mangga Kelurahan Patrang Jember Jawa Timur pada Kamis Malam (11/08/2022) akhirnya meninggal dunia.
Kedua korban adalah ibu dan anak yang masih berusia 8 tahun dan merupakan warga Jalan Mocah Seroedji Patrang. Keduanya sempat mendapatkan perawatan intensif di RSD dr Soebandi Jember.
Diketahui sang ibu bernama Entin Suhartini (48) dan anak perempuan yang dibonceng bernama Saidah Herawati (8). Keduanya berboncengan mengendarai motor Honda Genio N-2482-YAD.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadia terjadi sekitar pukul 20.46 WIB lalu. Ketika itu, sang ibu dan anak sedang berboncengan menaiki sepeda motor untuk menjemput sang suami.
Sesampainya diperlintasan, sirine sudah berbunyi dan pintu perlintasan sudah bergerak menutup. "Saat itu, petugas perlintasan sudah mulai menutup palang pintu. Tapi jalannya palang pintu memang agak lambat,” papar Ipda Edy Purwanto, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Jember.
Tetapi korban tetap melaju menerobos perlintasan Kereta Api.
Saat melintasi rel di KM 198 +8 inilah, secara bersamaan ada Kereta Api Pandanwangi yang melaju dari arah Banyuwangi menuju Stasiun Jember. Karena jarak yang cukup dekat, kedua korban pun tak dapat menghindar dan tertabrak hingga terpental lebih 10 meter.
Kedua korban mengalami luka serius dan sempat mendapat perawatan di IGD RSD dr Soebandi. “Kedua korban meninggal di rumah sakit,” terang Edy Purwanto.
Semalam, kata dia, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga telah meminta keterangan para saksi, termasuk penjaga palang pintu perlintasan. “Sejumlah barang bukti juga telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(hans)