Buntut Sidang Paripurna Tidak Kuorum, Bupati Hendy: Saya Seperti Diusir Oleh DPRD Jember

Iklan Semua Halaman

Buntut Sidang Paripurna Tidak Kuorum, Bupati Hendy: Saya Seperti Diusir Oleh DPRD Jember

01/08/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Kegagalan proses penetapan Laporan Pertanggungjawaban dan Pengunaan (LPP) APBD Jember tahun 2021 melalui mekanisme Sidang Paripurna DPRD Jember pada tanggal 31 Juli 2022 kemarin membuat Bupati Jember H. Hendy Siswanto merasa kecewa. 


"Tiga hari lalu karena sidang paripurna belum kuorum, saya disuruh pulang oleh DPRD Jember. Tanggal 31 Juli saya diundang lagi, dan datang lebih awal bersama Wakil Bupati. Ada 42 organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir. Sebagai orang yang diundang, saya menunggu. Ternyata tidak kuorum lagi. Saya pulang lagi. Ini kan saya seperti diusir,” kata Hendy, Senin (1/8/2022).


Pantauan sidang terakhir yang digelar pada hari Minggu, 31 Juli 2022 kemarin, Dari 50 anggota DPRD Jember ternyata hanya hadir sebanyak 28 anggota. Dan jumlah itu tidak memenuhi syarat minimal untuk meneruskan agenda acara karena minimal harus dihadiri oleh 33 anggota Dewan. Menurut Hendy, anggota Dewan seharusnya hadir dalam sidang paripurna tersebut. “Yang akhirnya saya pulang. Pulang semua. Ngaplo. Diundang, tapi kemudian disuruh pulang. Bagaimana ini? Sama seperti diusir,” katanya.


Hendy mengaku tidak mengetahui penyebab ketidakhadiran para anggota Dewan tersebut. Dia juga tidak mendapat penjelasan tertulis atas kondisi tersebut. “Kalau tidak ada informasi tertulis, saya tidak bisa menyampaikan. Yang jelas seluruh kewajiban kami sudah selesai semua. Proses secara aturan sudah selesai semua. Oleh sebab itu kami diundang sidang paripurna,” katanya.(hans)