Situbondo (jurnalbesuki.com) - Setelah menangkap tiga terduga pelaku pencurian alat berat dan seorang penadahnya, tim opsnal gabungan Polres Situbondo, akan memburu penadah alat berat atau eskavator milik korban Rony Sugiharto Susiawan (47) warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo.
Pasalnya, para terduga pelaku pencurian eskavator mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo, mereka menjual barang hasil curiannya ke pedagang di Solo Jawa Tengah, dan pedagang di Pulau Bali
"Sehingga untuk menindaklanjuti pengakuan terduga pelaku, tim opsnal akan memburu dua orang penadah dari Bali dan Solo,"ujar AKP Dedhi Ardi, Kasatreskrim Polres Situbondo, Jumat (29/7/2022).
Menurut dia, khusus empat orang yang sebelumnya ditangkap tim opsnal, dua orang statusnya masih saksi, yakni Mustakim dan Rofiki, sedangkan dua yang lain statusnya sebagai terduga pelaku, yakni Puryanto dan Rudi Eko.
"Bahkan, dari dua orang terduga pelaku pencurian tersebut, satu orang disebut-sebut sebagai otak intelektual pencurian alat berat atau eskavator milik korban,"pungkasnya.
Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, berhasil menangkap pelaku pencurian eskavator milik korban Rony Sugiharto Susiawan (47) asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, Kamis (28/7/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang pelaku pencurian alat berat tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Bahkan, dua pelaku ditangkap saat sedang bekerja sebagai operator eskavator. Satu orang diantaranya diketahui sebagai penadah.
Tiga orang pelaku pencurian alat berat tersebut, yakni Rofiki (32) warga Desa Wonokerto, Kecamatan Klabang, Bondowoso,
Puryanto (44) warga Desa Sletreng, Kecamatan, Kapongan, Situbondo.Rudi Eko (47), warga Griya Panji Mulya, dan Mustakim (40) warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Situbondo, yang diketahui sebagai penadah.
(fatur)