Surabaya (jurnalbesuki.com) - Beberapa saat setelah menjalani proses pemeriksaaan di Polda Jawa Timur, Mas Bechi (tersangka kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso Jombang) langsung dibawa ke Rutan Medaeng untuk menjalani penahanan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyatakan bahwa Moch Subchi Azal Tsani (42) telah dibawa ke Rutan kelas satu Medaeng untuk mengamankan yang bersangkutan. "Iya ini dibawa ke (Rutan) Medaeng," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (08/07/2022) sebagaimana dilansir detikdotcom.
Mas Bechi dibawa ke Rutan Klas 1 Surabaya di Jalan Letjend Soetoyo Medaeng, Waru, Sidoarjo. Penahanan tersangka di Rutan Medaeng itu, kata Dirmanto, karena proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati itu sudah sampai pada penyerahan tahap II.
"Iya, karena ini sudah (penyerahan) tahap II, soalnya," kata Dirmanto ketika dihubungi melalui panggilan WhatsApp.
Sekadar informasi, penyerahan tahap II adalah proses di mana pihak kepolisian akan menyerahkan semua alat bukti dan tersangka agar bisa segera diproses ke persidangan. Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi menyatakan seluruh berkas perkara lengkap (P21).
Sebelumnya, Dirmanto mengatakan bahwa untuk sementara ini Polda Jatim hanya mengamankan Mas Bechi. Ia juga membenarkan begitu tiba di Polda Jatim yang bersangkutan akan langsung ditahan.
"Sementara masih MSA (yang diamankan). Posisi di Polda Jatim. Iya langsung (ditahan)," ujarnya kepada wartawan.
Dirmanto sebelumnya mengatakan, begitu Mas Bechi tiba di Polda Jatim, dini hari ini juga polisi akan segera melakukan proses sidik jari.
"Malam ini tersangka atas nama MSA sudah kami bawa ke Polda Jatim dan malam ini kami lakukan upaya sidik jari untuk memastikan betul-betul yang kami bawa adalah MSA," ujarnya.
Pantauan detikJatim di Polda Jatim, iring-iringan sekitar 20 mobil yang dikawal sekitar 4 mobil patroli pengawalan tiba di Gedung Tribrata pukul 00.55 WIB. Rombongan mobil itu didominasi pajero warna hitam dan innova reborn.
Pada Kamis (7/7/2022) di Ponpes Siddiqiyyah Jombang, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membenarkan bahwa tersangka Bechi menyerahkan diri kepada polisi tepat pukul 23.00 WIB.
"(Menyerahkan diri) baru saja, sekitar 30 menit yang lalu," ujarnya kepada wartawan di gapura masuk Ponpes pada pukul 23.30 WIB.(detik/hans)