Situbondo (jurnalbesuki.com) - Polisi memastikan kondisi kejiwaan tersangka anak pembunuh ibu kandungnya, yakni tersangka
Sahwani (44) warga Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo, dengan korban Fatimah alias Riyani (75) dinyatakan stabil atau normal.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan psikiater di RSU Blambangan Banyuwangi, kondisi kejiwaan tersangka pembunuh ibu kandung, dengan tersangka Sahwani dinyatakan normal atau stabil,"ujar AKP Dedhi Ardi, Kasatreskrim Polres Situbondo, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, selain itu, kondisi kesehatan tersangka pembunuh ibu kandung dinyatakan sehat, sehingga perbuatan tersangka Sahwani dapat dipertanggung jawabkan.
"Sehingga proses hukum kasus pembunuhan ibu kandungnya, dengan tersangka Sahwani jalan terus,"pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim opsnal gabungaPolres Situbondo, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan nenek Riyani (75), warga Dusun Beringin, Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo, Sabtu (15/7/2022).
Ironisnya, pelaku pembunuhan terhadap korban itu justru anak kandungnya, yakni Syahwani (44). Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti baju yang dikenakan pelaku, batu bata, dan piring plastik.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dijebloskan ke Mapolres Situbondo. Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.(fatur)