Desak Program PEN Rp249 Miliar Dilaksanakan, AMIRS Luruk Gedung Dewan

Iklan Semua Halaman

Desak Program PEN Rp249 Miliar Dilaksanakan, AMIRS Luruk Gedung Dewan

07/07/2022


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Puluhan warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat independent Rasional Situbondo (AMIRS), Kamis (7/7/2022) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, mereka mendesak agar kegiatan fisik program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp249 miliar dikerjakan


Bahkan, sekitar dua jam lebih, puluhan perwakilan AMIRS melakukan dialog atau publik hearing dengan komisi III DPRD Situbondo, yang  dipimpin langsung Arifin, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo.


Amirul Musthofa  koordinator AMIRS mengatakan, pihaknya sengaja datang ke komisi III DPRD Situbondo, mengingat hingga kini kegiatan fisik yang bersumber dari  PEN sebesar Rp249 miliar itu, diketahui belum dilaksanakan dengan alasan yang tidak jelas. 


"Padahal, kegiatan fisik program PEN  tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Makanya, saya datang dan melakukan publik hearing wakil rakyat   atas dasar resahnya masyarakat Situbondo,"kata Amirul Musthofa, Kamis (7/7/2022).


Menurut dia, karena kegiatan fisik sangat  dibutuhkan masyarakat Situbondo, sehingga tidak alasan secara yuridis kegiatan fisik program  dari PEN sebesar Rp249 miliar tidak dilaksanakan. 


"Sebab, jika kegiatan fisik dana PEN tidak segera dilaksanakan atau stagnan, kami yakin dana silpa APBD Situbondo tahun 2022 akan bertambah, dan diperkirakan akan mencapai Rp500 miliar,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil MA menegaskan, terlambatnya pekerjaan fisik program PEN sebesar Rp249 miliar, pihaknya  menduga ada boikot dari pihak eksekutif, terutama di OPD, pihaknya akan mengadukan aparat pengawas internal pemerintah (APIP). 


"Bahkan, kami akan melakukan upaya proses hukum ke PTUN, karena telah terjadi penyalahgunaan wewenang para penyelenggara daerah, termasuk 45 anggota DPRD sebagai tergugat, namun kalaun suara kami diabaikan,  kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,"pungkasnya.


Menanggapi tuntutan puluhan warga yang mengatasnamakan AMIRS, ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin berjanji,  akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas kegiatan fisik dalam program PEN tersebut.


"Karena surat pengaduan baru kita terima, sehingga untuk menindaklanjuti massa AMIRS tersebut, kami besok (Jumat red-) akan melakukan rapat koordinasi, dengan dinas terkait,"katanya.(fatur)